Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Nadiem Bakal Pakai Dana BOS 2021 Untuk Prokes di Sekolah
Instagram/nadiemmakarim
Nasional

Mendikbud Nadiem Makarim menginginkan sebagian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021 dapat dialokasikan untuk menyediakan fasilitas protokol kesehatan di sekolah.

WowKeren - Pemerintah akan kembali menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah pada bulan Juli mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menginginkan sebagian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021 dapat dialokasikan untuk menyediakan fasilitas protokol kesehatan di sekolah.

Kemendikbud pun memberikan fleksibilitas bagi setiap satuan pendidikan atau sekolah untuk mengalokasikan dana BOS 2021, termasuk untuk pengadaan prokes guna menunjang pembelajaran tatap muka. "Dana BOS bisa dan kami anjurkan untuk digunakan segera mengakselerasi proses tatap muka, untuk memenuhi protokol kesehatan," kata Nadiem dalam sosialiasi dana BOS di akun YouTube Kemendikbud, Kamis (25/2).

Apalagi, sejumlah sekolah telah memulai pembelajaran tatap muka. Pihaknya sendiri telah mencatat jika jumlah itu terus meningkat tiap pekannya.

Adapun fasilitas protokol kesehatan yang dimaksud Nadiem adalah sanitasi, masker, thermogun, dan sejumlah kebutuhan lain untuk menunjang pembelajaran tatap muka. "Saat ini kita sudah masuk proses pelaksanaan tatap muka dan semakin banyak sekolah, setiap minggu mulai tatap muka," ujarnya.


Selain untuk pengadaan fasilitas protokol kesehatan, Nadiem juga memberi keluwesan bagi sekolah untuk menggunakan dana BOS sebagai insentif tenaga kependidikan honorer. Dana BOS 2021 termasuk boleh digunakan untuk akomodasi asesmen nasional yang akan dimulai dalam waktu dekat. "Pembiayaan apapun honor, transportasi dan pelaksanaan itu juga bisa digunakan di dana BOS," katanya.

Kemendikbud telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp52,5 triliun untuk dana BOS 2021. Jumlah itu akan disalurkan kepada total 216 ribu satuan pendidikan secara langsung melalui rekening sekolah.

Kemendikbud juga telah mengubah mekanisme penyaluran dengan mengubah besaran yang di terima satuan pendidikan di setiap daerah. "Di 2021 kita menyediakan dana BOS kepada 216 ribu satuan pendidikan dengan alokasi Rp52 triliun, bisa terlihat totalnya untuk 2021 sekitar Rp52 triliun," ungkap Nadiem.

Ia menjelaskan bahwa perubahan besaran jumlah santunan BOS yang dibagikan akan bervariasi alias tidak seragam setiap daerah. Angkanya akan didasarkan pada letak atau keberadaan suatu daerah.

"Jadi nantinya siswa terutama yang berada di daerah terluar, tertinggal, atau di wilayah Timur bisa mendapat santunan lebih besar," kata Nadiem. Kebijakan baru dalam pengalokasian Dana BOS 2021 itu mengacu pada indeks kebutuhan hidup di setiap daerah.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru