Novel Baswedan Harap Kapolri Baru Ungkap Kasus Air Keras Lebih Jauh, Polri Bilang Begini
Instagram/divisihumaspolri
Nasional

Menanggapi harapan Novel Baswedan terhadap Kapolri baru tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono pun angkat bicara dan menjelaskan hal ini.

WowKeren - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memiliki harapan tersendiri dengan diangkatnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri anyar. Novel berharap kasus penyiraman air keras yang menimpanya dapat diungkap lebih jauh oleh Polri di bawah kepemimpinan Sigit.

"Saya berharap semoga di Kapolri baru ini, masalah serangan kepada diri saya itu bisa diungkap dengan lebih jauh," ungkap Novel dalam diskusi virtual pada Kamis (25/2). Meski sudah ada dua orang pelaku penyerangan yang dipidana dalam kasus ini, Novel menilai masih banyak kejanggalan dan proses hukumnya.

Menanggapi harapan Novel tersebut, Polri pun buka suara. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan bahwa masyarakat yang tidak puas dengan kinerja mereka dapat menyalurkan aspirasi melalui mekanisme yang telah ditentukan Polri.

"Jika ada masyarakat merasa tidak puas, maka dapat disalurkan melalui mekanisme yang sudah ada," ungkap Rusdi kepada media detikcom, Jumat (26/2). "Yaitu sampaikan ke Inspektorat atau ke Propam."


Lebih lanjut, Rusdi menilai bahwa mekanisme pengawasan internal kinerja Polri sudah jelas. Oleh sebab itu, Novel diminta untuk menyalurkan permintaan tersebut ke Inspektorat atau Propam. "Mekanisme pengawasan internal kinerja di Polri sudah jelas, ada Inspektorat dan Propam," tegas Rusdi.

Di sisi lain, Novek sendiri menilai penanganan kasus penyiraman air keras memiliki banyak permasalahan. Mulai dari upaya penghilangan bukti hingga menutup-nutupi aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

"Dan ada upaya untuk menutupi pelaku yang sebenarnya, tentu ini bisa diusut. Begitu pula dengan salah satu petinggi yang menangani perkara tersebut, dalam hal ini adalah mantan Direktur Pidana Umum di Polda Metro waktu itu," kata Novel. "Tentunya beliau waktu itu yang menangani, justru pada saat Direktur Pidana Umum saat itu, Pak Rudi, kalau enggak salah itu sedang menjabat."

Diketahui, ada dua oknum Polri yang mengaku menjadi pelaku penyerangan tersebut. Novel pun menilai penanganan kedua pelaku tersebut dilakukan secara berlebihan.

"Pak Rudi ini sebagai Kepala Divisi Hukum itu justru memberikan pembelaan yang menurut saya berlebihan. Karena pembelaan yang dilakukan seperti orang yang sedang bekerja dengan benar dan kemudian mendapat permasalahan hukum," pungkas Novel. "Tapi ini sebetulnya adalah orang yang sedang berbuat kejahatan dengan serius. Ini tentu harus dilihat karena conflict-conflict interest-nya sangat kuat."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru