Jubir Bantah Gubernur Sulsel Kena OTT KPK, Diduga Diciduk Gegara Proyek Ini?
Instagram/nurdin.abdullah
Nasional

Jubir Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga, menegaskan bahwa Nurdin Abdullah dijemput secara baik dan tidak ada penyitaan apapun yang dilakukan di rumah jabatan yang bersangkutan.

WowKeren - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2). Dalam berbagai pemberitaan setelahnya, Nurdin disebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang belakangan dibantah oleh juru bicara sang gubernur, Veronica Moniaga.

Veronica membantah Nurdin terjaring OTT seperti yang disampaikan selama ini. Nurdin dijemput oleh KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel secara baik pada dini hari tadi.

"Bapak Gubernur Sulsel tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan," jelas Veronica, Sabtu (27/2). "Melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga."

Veronica tak membantah jika memang pihaknya tidak tahu-menahu soal penyebab kedatangan KPK hingga menjemput Nurdin. Namun sebagai WNI yang baik, Nurdin tetap mengikuti prosedur seperti biasa dan dibawa KPK bersama seorang ajudan.


Selanjutnya Nurdin akan dimintai keterangan sebagai seorang saksi dalam kasus yang tak dibeberkan detail oleh Veronica. Ia juga menegaskan tidak ada penyitaan apapun yang dilakukan dari Rujab usai Nurdin ditangkap.

"Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada," terang Veronica, dikutip dari Tagar.id. "Mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi."

"Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti. Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur," imbuhnya menegaskan.

Karena itulah, Veronica mendorong publik saat ini untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan atas Nurdin. Termasuk soal kasus apa yang sebenarnya menjerat Nurdin, meski dalam keterangan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri disebutkan sang Gubernur Sulsel diciduk diduga akibat proyek infrastruktur.

"Infrastruktur jalan," ujar Ali Fikri, namun tidak memberi detail informasi terkait kasusnya. KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum atas oknum yang diciduk sekaligus mengabarkan perkembangan kasus.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait