Sudah Ditangkap KPK, Muncul Desakan Untuk Usut Jejak Gubernur Sulsel di Sejumlah Proyek Lain
https://sulselprov.go.id/
Nasional

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK menelusuri dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dalam sejumlah proyek infrastruktur lainnya di Sulsel.

WowKeren - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) lalu. Nurdin diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto, terkait urusan proyek di Sulsel.

Tuduhan tersebut rupanya membuat Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk menelusuri dugaan korupsi Nurdin Abdullah dalam sejumlah proyek infrastruktur lainnya di Sulsel. Peneliti ICW Egi Primayogha menyatakan Nurdin pernah disebut memanfaatkan kewenangannya dalam memberikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap dua perusahaan pertambangan pasir, yaitu PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur.

Menurutnya, Nurdin pernah diduga menekan bawahan agar perusahaan tersebut mudah mendapatkan AMDAL. Perusahaan tersebut belakangan diketahui terafiliasi dengan diri Nurdin dan berisi orang-orang yang pernah menjadi tim sukses Nurdin dalam kontestasi pilkada.

Bahkan, perusahaan itu juga diketahui akan memasok kebutuhan proyek infrastruktur Makassar New Port yang merupakan proyek strategis nasional. "KPK perlu mendalami dugaan keterlibatan Nurdin dalam proyek-proyek infrastruktur lainnya," kata Egi dalam keterangannya, Minggu (28/2).


Egi mengatakan masyarakat harus tetap mengawasi kepala daerah yang diklaim bersih dan inovatif. Menurutnya, pejabat publik memiliki kewenangan yang besar sehingga potensi penyelewengan selalu terbuka lebar. "Pengawasan ini krusial jika melihat kecenderungan publik yang seringkali melonggarkan pengawasannya atau permisif terhadap perilaku pejabat publik yang dikenal sebagai sosok orang baik," ujarnya.

Egi menambahkan, kasus yang menyeret Nurdin juga menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur secara keseluruhan. Menurutnya, pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang diprioritaskan Presiden Joko Widodo di sejumlah daerah sangat berpotensi memunculkan korupsi, mulai dalam bentuk bagi-bagi konsesi hingga kerugian bagi warga yang berlokasi di sekitar proyek tersebut.

Sebelumnya, dalam kasus ini Nurdin ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima uang sejumlah Rp 5,4 miliar terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel. Selain Nurdin, lembaga antirasuah itu juga menjerat Sekretaris Dinas PUPR Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Nurdin siap bertanggung jawab dunia akhirat bahwa dirinya tak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan KPK. "Mengatakan siap bertanggung jawab baik itu di dunia akhirat maupun bertanggung jawab juga bagi seluruh masyarakat bahwa beliau tidak melakukan hal yang dituduhkan," kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/2).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait