Jadi PR Penting, Bappenas Akui Data Penyaluran Bansos Belum Terintegrasi dengan Baik
kemensos.go.id
Nasional

Bappenas mengakui bahwa data bantuan sosial (bansos) belum terkonsolidasi dan terintegrasi dengan baik. Simak penjelasan lengkapnya dalam berita di bawah ini.

WowKeren - Data yang digunakan oleh pemerintah sebagai acuan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) ternyata belum terintegrasi dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Koordinator Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas, Taufik Hanafi.

"Terbersit ada pesan bahwa data dana bantuan pemerintah belum terkonsolidasi dengan baik. Artinya apa? Pengelolaan data dana bantuan pemerintah ini perlu terus kita lakukan penguatan-penguatan konsolidasi dan integrasinya," kata Taufik dalam Focus Group Discussion (FGD) Sistem Informasi Dana Bantuan Pemerintah Terintegrasi, Senin (1/3).

Polemik ini menjadi PR penting yang harus diselesaikan, karena informasi dana bansos merupakan salah satu data prioritas dan bersifat mendesak. Terutama di masa pandemi virus Corona seperti saat ini, sebab bansos merupakan salah satu program pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional.

Menurut Taufik, ada empat poin utama yang berkaitan dengan integrasi data dana bansos. Pertama, belum adanya standarisasi yang kuat membuat data penyaluran bansos masih kacau. Terlebih, masih banyak ditemui ketidaklengkapan hingga kurangnya pemutakhiran terhadap lokasi domisili dan pekerjaan penerima.


Kedua adalah minimnya akurasi dalam penentuan target penerima bansos. Masalah ini disebabkan karena tumpang tindih data seperti adanya beberapa NIK dalam 1 KK yang sama-sama menerima bantuan.

Poin ketiga adalah mekanisme verifikasi dan validasi yang belum tertata rapi hingga menyebabkan duplikasi data. "Mekanisme verifikasi ini jadi isu penting. Sekarang jadi penting bagaimana update data-data dari daerah. Ini adalah tugas yang luar biasa," jelas Taufik.

Sedangkan poin terakhir berkaitan dengan kurangnya SDM untuk melakukan komputasi dan analisa informasi, yang berujung pada ketidakpadanan data. Sebagai contoh, data dari DTKS menyatakan bahwa penerima bantuan berdomisili di Yogyakarta, sementara dalam database Disdukcapil alamatnya terletak di Brebes.

"Jadi empat tantangan penting ini erat kaitannya dengan tata kelola data. Kami akan fokus pada bagaimana kita memperkuat tata kelola sehingga data bantuan pemerintah bisa terintegrasi dengan baik," pungkas Taufik.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait