Teken Kerja Sama Dengan KPK, Erick Thohir Buka Sistem Pengaduan Korupsi
Instagram/erickthohir
Nasional

Kementerian BUMN bersama dengan 27 perusahaan pelat merah serta KPK menandatangani perjanjian kerja guna mencegah terjadinya tindakan korupsi. Caranya dengan membuat aplikasi whistleblowing system terintegrasi.

WowKeren - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama dengan 27 perusahaan BUMN menandatangani perjanjian kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perjanjian ini dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan korupsi di seluruh lingkungan kementerian BUMN.

"Transformasi yang ada di BUMN memang sejak awal, salah satu isu yang terpenting adalah mengenai penanganan daripada transparansi dan kasus-kasus hukum," kata Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Selasa (2/3).

Penandatanganan perjanjian kerja sama terkait dengan penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui whistleblowing system (WBS) terintegrasi. Penandatanganan dilakukan dalam lima proses dan disaksikan Menteri BUMN serta Ketua KPK Firli Bahuri.

Aplikasi WBS itu akan memberikan kesempatan bagi pelapor membuat laporan dugaan korupsi dengan registrasi terlebih dahulu. Laporan kemudian akan diverifikasi dan ditelaah KPK sebelum ditindaklanjuti.

Melalui aplikasi tersebut, pelapor juga bisa membuat laporan menggunakan nama samaran. Sehingga tidak ada catatan bahwa dia pernah melaporkan aduan tertentu.


Selain itu, laporan juga bisa diadukan terkait siapa yang terlibat dan klasifikasi jabatannya. Pelapor nantinya juga dapat mengetahui progres aduan yang dilaporkannya itu.

Menurut Erick, penandatangan kerja sama ini merupakan komitmen untuk menjaga integritas bersama. Lingkungan kerja BUMN ingin menghilangkan proses-proses yang tidak transparan terutama antara penugasan dan korporasi.

"Insya Allah seluruh jajaran dari kementerian akan menjaga integritas," katanya. "Dan saya juga tidak segan kalau ada di kementerian BUMN, para direksi juga boleh lapor kalau memang tidak ada yang tidak sesuai."

Lebih lanjut, Erick mengungkapkan bahwa kementerian BUMN akan segera mendorong perusahaan berplat merah lainnya untuk menandatangani perjanjian serupa. Dia mengatakan, kementerian BUMN ingin agar seluruh perusahaan BUMN ikut menandatangani perjanjian tersebut.

"Hari ini alhamdulillah kita bekerja sama dengan 27, cukup?" tuturnya. "Tidak, karena target kami adalah seluruh BUMN yang di bawah klaster harus ikut tandatangan ini."

Transformasi serupa juga akan dilakukan terkait program International Organization for Standardization (ISO). Dia mengatakan, saat ini baru 83 persen elemen di BUMN yang ikut dalam program ISO tersebut. "Masih ada 17 persen lagi tapi pasti kami dorong untuk supaya bisa kita tuntaskan tahun ini," pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru