Cabut Aturan Investasi Miras, Mahfud: Pemerintah Tak Anti Kritik dan Dengarkan Saran
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD buka suara terkait keputusan Presiden Jokowi yang mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait izin investasi miras.

WowKeren - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat perizinan penanaman modal minuman keras (miras). Pasalnya, aturan tersebut menuai pro kontra dari berbagai pihak.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun buka suara terkait keputusan tersebut. Menurutnya pemerintah tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan masyarakat.

"Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu, maka pemerintah mencabutnya. Jadi pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran," cuit Mahfud melalui akun Twitternya, Rabu (3/3).

Ia kemudian melanjutkan, terkait kritik pemerintah, juga semula berencana hanya menggratiskan vaksinasi COVID-19 kepada kelompok masyarakat bawah. Sementara, untuk kelompok masyarakat tertentu tetap akan diterapkan pembayaran.


Namun, rencana tersebut menuri kritik sehingga pemerintah berakhir mengubah rencana dengan menggratiskan semua kelompok masyarakat. Tak lama kemudian, pemerintah juga menerima kritik dan saran supaya perusahaan-perusahaan yang mau melakukan vaksinasi COVID-19 mandiri diizinkan.

Hal ini, katanya, membuktikan jika pemerintah mendengarkan saran dan masukkan yang disampaikan masyarakat. Ia pun kembali menegaskanbahwa pemerintah terbuka menerima kritik dan saran asal disampaikan secara rasional.

"Asal rasional sebagai suara rakyat, maka pemerintah akomodatif terhadap kritik dan saran," imbuhnya. "Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan."

Sebelumnya, keputusan Jokowi untuk mencabut izin investasi miras ini telah menuai pujian dari ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira. "Jadi Pak Presiden sudah melakukan langkah yang cukup tepat untuk membatalkan investasi miras karena memang investasi miras ini tidak tepat dalam kondisi sosial-ekonomi di Indonesia," terang Bhima, Selasa (2/3).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait