Badan doktrinal Vatikan, Kongregasi untuk Doktrin Iman (CDF), menerbitkan keputusan untuk tak merestui pernikahan sesama jenis dan pemberkatan pernikahan pasangan sesama jenis tidak sah.
- Nidya Putri
- Selasa, 16 Maret 2021 - 15:29 WIB
WowKeren - Gereja Katolik Vatikan mengatakan para pendetanya dan pendeta Gereja Katolik lainnya tidak akan merestui pernikahan sesama jenis. Hal ini juga menandakan bahwa pemberkatan pernikahan pasangan sesama jenis tidak sah.
Dikutip dari CNN, Selasa (16/3), Badan doktrinal Vatikan, Kongregasi untuk Doktrin Iman (CDF), menerbitkan keputusan itu sebagai tanggapan atas pertanyaan dan gerakan di beberapa paroki yang memberkati hubungan sesama jenis sebagai tanda selamat datang bagi umat Katolik. Terkait dengan sakramen pernikahan, catatan CDF menyebut pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita adalah sakramen, dan mereka tidak dapat memberikan berkat kepada pasangan sesama jenis.
"Untuk alasan ini, tidak diperbolehkan memberikan berkat pada hubungan, atau kemitraan, yang melibatkan aktivitas seksual di luar pernikahan (yaitu, di luar persatuan yang tidak terpisahkan dari seorang pria dan seorang wanita yang terbuka dengan sendirinya untuk transmisi kehidupan), seperti kasus persatuan antara orang-orang yang berjenis kelamin sama, " demikian isi pernyataan tersebut.
Pemimpin Gereja Katolik Vatikan, Paus Fransiskus, menurut CDF juga menyetujui keputusan itu. Mereka menambahkan bahwa hal tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk diskriminasi yang tidak adil, melainkan pengingat akan kebenaran ritus liturgi.
Disebutkan jika pemberkatan seperti itu tak diizinkan meski mereka dimotivasi oleh keinginan yang tulus untuk menyambut dan menemani orang-orang homoseksual, dan membantu mereka bertumbuh dalam iman. Padahal tahun lalu, Paus Fransiskus disebut mendukung pembuatan landasan hukum yang mengatur ikatan hubungan pasangan sesama jenis.
Pernyataan "dukungan" Paus Fransiskus dikutip dari film dokumenter Fransesco, yang disutradarai Evgeny Afineevsky, dan tayang perdana di Festival Film Roma Oktober lalu. "Orang homoseksual memiliki hak untuk berada dalam sebuah keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak atas sebuah keluarga. Tidak ada yang harus dibuang atau dibuat sengsara karenanya Apa yang harus kita buat adalah undang-undang ikatan sipil. Dengan cara itu, mereka dilindungi undang-undang," kata Paus dalam film tersebut.
Dalam wawancara sebelumnya, Paus Fransiskus menuturkan dia tidak menentang ikatan sipil pasangan sesama jenis. Namun, dalam film itu, pertama kalinya dia secara langsung menyatakan dukungannya.
Tak lama berselang, Gereja Katolik Roma Vatikan mengklarifikasi pernyataan Paus Fransiskus yang disebut mendukung aturan melegalkan ikatan pasangan sesama jenis karena tidak sesuai konteks. Dalam surat yang disampaikan Sekretariat Kepausan Vatikan kepada perwakilan Gereja Katolik Roma di seluruh dunia pada 30 Oktober 2020, mereka menyatakan tidak ada perubahan soal doktrin gereja terkait pasangan sesama jenis.
(wk/nidy)