Hati-Hati! Kemenag Imbau Masyarakat Waspadai Pemalsuan Buku Nikah
https://simkah.kemenag.go.id/
Nasional

Menyusul ditangkapnya sindikat pemalsuan buku nikah jaringan Jakarta-Subang, Kementerian Agama meminta masyarakat untuk lebih waspada. Berikut informasi lengkapnya.

WowKeren - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran buku nikah palsu. Imbauan ini menyusul terkuaknya sindikat pemalsuan buku nikah yang telah diamankan oleh Polres Jakarta Utara, Selasa (16/3).

Agar bisa lolos dari penipuan tersebut, Kemenag mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda iming-iming kemudahan pengurusan buku nikah dengan bantuan orang lain. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, Rabu (17/3).

"Kepada masyarakat kami mohon dan imbau untuk tidak sembarangan menerima buku nikah. Pemalsuan buku nikah ini jelas salah dan melanggar hukum," kata Ishfah dilansir dari laman resmi Kemenag.

Ishfah kemudian meminta masyarakat untuk mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) secara langsung bila ingin mendaftarkan pernikahan. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses situs simkah.kemenag.go.id dengan ketentuan nikah di dalam kantor pada hari dan jam kerja tanpa dikenakan tarif apapun.


Di sisi lain, Kasubdit Mutu Sarana Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam Anwar mengatakan bahwa masyarakat dapat mengenali asli tidaknya buku nikah. Pertama, buku nikah asli ditandai dengan barcode khusus. Kedua, terdapat tulisan timbul di sampul depan yang jika diterawang muncul logo Kemenag. Dan yang terakhir, buku nikah asli memiliki pengamanan berlapis yang tak mudah dipalsukan.

"Perusahaan yang mencetak buku nikah ini terdaftar dengan sistem pengamanan yang berlapis. Pada kertas bagian dalam, kalau kita sinar dengan senter maka akan terlihat lambang burung garuda, juga ada hologram," ungkap Anwar.

Sementara itu, Polres Jakarta Utara telah mengamankan tujuh pelaku pemalsuan buku nikah jaringan Jakarta-Subang. Penangkapan tersebut berawal dari informasi terkait transaksi buku nikah palsu di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

"Hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga penjual buku nikah palsu berinisial S dengan barang bukti dua pasang buku nikah palsu berwana coklat dan hijau," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif, Selasa (16/3).

"Dari keterangan S kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan enam pelaku sindikat lainnya di sekitar wilayah Cilincing dan Pusaka Jaya Subang, Jawa Barat. Peran dari enam pelaku di antaranya pembuat buku nikah palsu, tukang ketik, perantara dan penjual buku nikah," pungkasnya.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait