Setelah dilakukan tes swab massal, sebanyak 93 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya, Jawa Barat dinyatakan positif COVID-19.
- Eva Lestari
- Senin, 05 April 2021 - 20:13 WIB
WowKeren - Muncul klaster baru di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya, Jawa Barat. Sebanyak 93 narapidana dinyatakan positif COVID-19 dan saat ini tengah menjalani isolasi untuk mengantisipasi penularan lebih luas.
"93 orang dirawat isolasi mandiri di Lapas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat seperti dilansir dari Antara, Senin (5/4).
Menurut Uus, napi positif COVID-19 saat ini sudah dipisahkan dengan narapidana yang lain. Pihaknya juga tengah mendeteksi penularan dengan cara melakukan penelusuran dan pemeriksaan kesehatan warga binaan lainnya.
Uus menambahkan, "Napi yang positif dipisahkan di ruang khusus, tentu dilakukan (penelusuran) termasuk terhadap 310 warga binaan."
Ia kemudian mengimbau jajaran Lapas Tasikmalaya untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya adalah dengan membatasi kunjungan masyarakat dari luar.
Selain itu, Uus juga menyarankan masyarakat yang akan menjenguk narapidana untuk menjalani tes usap antigen terlebih dahulu. Upaya ini diperlukan untuk mencegah penularan dari luar ke dalam lapas.
"Pembesuk ke depannya harus disyaratkan membawa surat keterangan hasil tes minimal rapid antigen, mengatur dan membatasi pembesuk, mengawasi status kesehatan binaan, menerapkan protokol kesehatan ketat," tandas Uus.
Menyikapi kejadian ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengaku turut prihatin. Menurutnya, salah satu penyebab munculnya klaster dikarenakan kondisi lapas yang sudah melebihi kapasitas.
"Lapas ini sudah over kapasitas. Jumlah warga binaan yang ada di lapas itu kan sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat untuk mereka tinggal di sana. Mereka berhimpitan, sehingga dalam suasana COVID-19 ini rawan sekali mereka terpapar," kata Yusuf.
Karena itulah Yusuf berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertindak cepat untuk merelokasi Lapas Tasikmalaya. Sebab selain daya tampungnya tidak memenuhi syarat, bangunan lapas juga berada di pusat kota. "Karena mereka pasti terganggu dengan kebisingan di dalam kota," pungkasnya.
Sementara itu, jumlah kasus Corona RI per Senin (5/4) hari ini adalah 1.537.967 setelah mengalami peningkatan sebanyak 3.712 kasus. Dari total tersebut, 1.381.677 orang dinyatakan sembuh, 41.815 orang meninggal dunia, dan jumlah kasus aktif mencapai 114.475 orang.
(wk/eval)