Rio Reifan Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu Di Rumahnya
Instagram/rioreifan
Selebriti

Aktor Rio Reifan untuk keempat kalinya kembali ditangkap polisi lantaran dugaan kasus narkoba. Polisi pun menemukan barang bukti berupa sabu yang diamankan dari rumah Rio Reifan.

WowKeren - Aktor Rio Reifan lagi-lagi berurusan dengan hukum. Kali ini ia kembali ditangkap polisi karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" itu dibekuk di kediamannya, Senin (19/4).

Kabar kembali ditangkapnya Rio Reifan ini telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. "Saya mengiyakan dulu. Betul RR alias Rio Reifan, ketangkap di rumahnya di Otista, Jakarta Timur, Senin," kata Yusri Yunus, Selasa (20/4).

Rio diamankan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, polisi mengamnkan barang bukti sabu. Sayangnya pihaknya belum bisa membeberkan keterangan lebih lanjut soal ditangkapnya kembali Rio Reifan ini.


Namun pihak kepolisian menegaskan akan merilis kasus ini ke publik pada besok Rabu (21/4). "(Barang bukti) sabu, besok dirilis," ujar Yusri.

Untuk diketahui, ini adalah yang keempat kali Rio Reifan tersandung kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap pada 8 Januari 2015 lalu di kawasan Jakarta Selatan terkait kepemilikan sabu. Gara-gara itu, Rio Reifan akhirnya harus menerima ganjaran dipenjara selama 14 bulan.

Pada tanggal 13 Agustus 2017, Rio Reifan pun kembali dibekuk oleh polisi. mantan suami Henny Mona ini diamankan saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Sebelum ini, Rio Reifan lagi-lagi ditangkap narkoba jenis sabu pada Agustus 2019. Rio diamankan di kawasan Pondok Gede, Bekasi dengan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram. Kala itu, Rio divonis hukuman 20 bulan penjara. Lantas sang aktor akhirnya bebas pada Juni 2020 lewat program asimilasi Covid-19.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel