IDI Sebut Penggunaan Alat Tes Rapid Antigen Bekas Adalah Pelanggaran Berat
pixabay.com/Ilustrasi
Nasional

Baru-baru ini masyarakat diresahkan dengan kejadian penggunaan alat tes rapid antigen daur ulang di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara. IDI menyatakan kejadian tersebut merupakan pelanggan yang berat.

WowKeren - Pada Selasa (27/4), masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Bandara Kualanamu Internasional Airport dikejutkan dengan adanya penggerebekan oleh Dirkrimsus Polda Sumatra Utara. Penggerebekan dilakukan setelah adanya dugaan penggunaan alat tes rapid antigen daur ulang.

Mengetahui hal tersebut, Ketua Satuan Tugas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menegaskan yang telah dilakukan oleh oknum petugas Kimia Farma itu adalah pelanggaran berat. Zubairi mengaku kaget dengan kejadian tersebut, apalagi yang melakukannya adalah tenaga kesehatan.

"Mengagetkan apa yang dilakukan oknum petugas Kimia Farma, mereka diduga mengambil sampel dengan alat bekas yang dicuci, tega sekali," ujar Zubairi, Rabu (28/4). "Hal itu kan memberi rasa aman yang salah jika hasilnya negatif, ini pelanggaran yang amat berat, apalagi itu dikerjakan oleh tenaga kesehatan."


Sebelumnya, kasus penggunaan alat tes rapid antigen daur ulang berawal dari banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigennya positif COVID-19 dalam kurun waktu lebih kurang satu minggu. Pelaku diketahui mencuci alat tes rapid antigen setelah dipakai dan memasukkannya kembali ke dalam bungkus kemasan untuk dipakai pemeriksaan orang berikutnya. Padahal alat tersebut digunakan dengan memasukkan ke dalam hidung dan hanya sekali pakai.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan alat tes rapid antigen bekas yang siap digunakan kembali. Sementara itu, ada empat petugas laboratorium yang saat itu bertugas di layanan tes rapid antigen juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, PT Kimia Farma Diagnostik menyatakan tengah melakukan investigasi bersama pihak kepolisian untuk menindak oknum yang terlibat. Pihaknya mengaku dengan kejadian tersebut, perusahaan sangat dirugikan dan bertentangan dengan Standart Operating Procedure (SOP) perusahaan.

PT Kimia Farma tak segan untuk memberikan sanksi berat jika petugas layanan tes rapid antigen di lokasi itu terbukti bersalah. Selanjutnya, pihaknya akan meningkatkan pengawasan agar kasus serupa tidak terjadi kembali ke depannya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait