Surabaya Sekat 17 Titik Akses Keluar Masuk Jelang Lebaran
commons.wikimedia.org/Kuranaga0derajat
Nasional

Semakin dekat dengan lebaran, sejumlah wilayah telah mempersiapkan penyekatan untuk menerapkan kebijakan larangan mudik 2021, termasuk Surabaya. Polisi tengah mempersiapkan penyekatan di 17 titik.

WowKeren - Sebentar lagi umat Muslim di dunia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri, termasuk Indonesia. Saat Lebaran, masyarakat Indonesia memiliki tradisi untuk mudik. Akan tetapi, Indonesia masih berada pada masa pandemi COVID-19 dan pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Pemerintah menetapkan kebijakan larangan mudik 2021 untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Hal itu tampaknya sudah mulai diterapkan di sejumlah wilayah, termasuk Surabaya. Sebanyak 17 titik akses keluar masuk Kota Surabaya akan disekat pada 6-17 Mei 2021.

Setiap titik itu akan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-Polri, serta petugas Dishub, Satpol PP, BPB Linmas dari Pemerintah Kota Surabaya. "Nanti ada 17 titik penyekatan," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Senin (3/5).

Adapun titik tersebut di sejumlah wilayah yakni Terminal Benowo, Terminal Osowilangon, Exit Tol Masjid Al Akbar, Depan PMK SIER, Eks Pasar Karang Pilang, Exit Tol Gunungsari-Malang. Kemudian juga Exit Tol Gunungsari-Gresik, SP3 Driyorejo-Lakarsantri, Depan Cito Dishub Surabaya, Exit Tol Simo, Exit Tol Satelit.


Lalu akan ada juga penyekatan di Rungkut (Pondok Candra), Merr Gunung Anyar, Jembatan Suramadu, Exit Tol Margomulyo, Dupak Demak, dan Exit Tol Perak. Untuk pemudik nakal yang menggunakan kendaraan pribadi akan langsung diminta putar balik.

Sementara untuk kendaraan yang boleh melintas hanya berkaitan dengan distribusi sembako, ambulans, dan perjalanan dinas disertai surat keterangan. Selain itu, tidak diizinkan.

Target dari penyekatan tersebut adalah kendaraan berpelat L yang hendak keluar Surabaya. Serta kendaraan berpelat luar Surabaya yang hendak masuk.

Febri menjelaskan pihaknya juga akan menindak orang-orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan Perwali Kota Surabaya. Lebih lanjut, ia mengatakan akan melibatkan RT/RW untuk memonitor warga luar daerah yang datang ke Surabaya saat larangan mudik.

RT/RW diminta untuk melapor ke Satgas COVID-19 Kota Surabaya jika melihat ada orang asing di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di musim liburan. "Jangan sampai gara-gara ini (libur lebaran), seperti pengalaman kemarin, tiba-tiba ada lonjakan," tutup Febri.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru