Heboh Pajero Berpelat Aneh Disetop Polisi, Pemilik Kantongi SIM 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'
Twitter/CemaraJauh
Nasional

Sang pengemudi mobil dengan nopol 'aneh' SN-45-RSD warna biru itu mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Pengakuan ini seolah mengingatkan dengan geger Sunda Empire.

WowKeren - Masih ingat "Sunda Empire"? Komunitas ini sempat menggegerkan karena seolah berdiri menjadi sebuah negara sendiri, bahkan sampai memiliki pemimpinnya sendiri.

Dan kini seolah muncul penerus Sunda Empire, yang tampak dari kartu identitas yang ditunjukkan seorang pengemudi nyeleneh di Tol Cawang. Pasalnya sang pengemudi Pajero Sport dengan pelat nomor SN-45-RSD berwarna biru itu mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan nama "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara".

Perihal penyetopan sang pengendara mobil aneh ini dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. "Iya betul, tadi ditilang di Tol Cawang," ujar Sambodo, Rabu (5/5).

Kasat Patroli Jalan Raya Dirlatas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal menyatakan kendaraan itu ditilang sekitar pukul 11.00 WIB karena pelat nomornya yang aneh. "Yang bersangkutan mau ke Bogor," terang Akmal.

Terungkaplah bahwa sang pengemudi bernama Rusdi Karepesina dan yang bersangkutan tak memiliki surat-surat kendaraan. Yang bersangkutan juga kemudian diamankan polisi karena spesifikasi pelat nomor yang juga tidak sesuai standar Indonesia.


Pengemudi itu masih diperiksa aparat berwajib. Namun sebelumnya, ketika ditanya, sang pengemudi mengaku sebagai Warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Dia mengakunya warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," tutur Akmal. "Kayak Sunda Empire gitu."

Dari foto "SIM" Rusdi Karepesina yang beredar, dilansir dari Detik News, tampak bahwa dokumen itu diberi nama "Surat Kelayakan Mengemudi (SKM)". Yang menerbitkannya adalah Majelis Agung Sunda Archipelago, Sekretaris Jenderal Agung MASA, Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.

Terdapat dua logo yang sepertinya berkaitan dengan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara mengapit di bagian kanan dan kiri atas. SKM itu pun konon diterbitkan dengan masa berlaku seumur hidup serta bisa digunakan secara internasional.

Tampaknya pula sang pengemudi memiliki jabatan strategis di Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Sebab sekilas terlihat penulisan jabatan "Jenderal Pertama TKSN" di bagian bawah bubuhan tanda tangannya.

Sampai saat ini polisi masih memeriksa Rusdi Karepesina yang tak membawa SIM maupun STNK sesuai ketentuan di Indonesia. Disebutkan pula oleh polisi terdapat 2 orang di dalam kendaraan tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait