Saat KPK menggelar konferensi pers terkait hasil tes alih status ASN pegawai tersebut, foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang terpampang justru mencuri perhatian.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 06 Mei 2021 - 15:26 WIB
WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah ramai disorot usai puluhan pegawainya dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat KPK menggelar konferensi pers terkait hasil tes alih status ASN pegawai tersebut, foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang terpampang justru mencuri perhatian.
Dalam ruang konferensi pers tersebut, tampak foto Jokowi dan Ma'ruf diletakkan di samping logo KPK. Ini merupakan pertama kalinya KPK memasang foto Presiden dan Wakil Presiden sebagai latar belakang kala menggelar konferensi pers.
Hal ini turut disoroti oleh mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Menurut Febri, foto Presiden dan Wakil Presiden seharusnya ditempatkan bersama lambang negara, bukan logo lembaga.
"Sebenarnya bagaimana aturan pemasangan simbol-simbol negara? UU No. 24 Tahun 2009 pada Pasal 55 mengatur penempatan Foto Presiden & Wapres sejajar tapi lebih rendah dari Lambang Negara," cuit Febri di akun Twitter resminya, Kamis (6/5). "Jadi, UU tidak menyebut logo lembaga, tapi Lambang Negara. Sebelumnya di ruang konpers memang tidak ada foto Presiden dan Wapres, termasuk di era Pimpinan sekarang yang dilantik sejak Desember 2019 lalu. Namun di ruangan2 KPK sejak awal dulu terdapat Lambang Negara & Foto Presiden & Wapres."
Selain itu, Febri juga menyebutkan bahwa berdasarkan Pasal 16 (2) UU No. 24/2009, Bendera Negara yang dipasang pada tiang seharusnya ditempatkan di sebelah kanan pimpinan rapat atau mimbar. Meski demikian, Febri tidak mau berspekulasi mengenai tampilan baru konferensi pers KPK tersebut.
"Jadi apa maksud tampilan baru konpers tersebut? Saya ga tahu. Yang lebih penting, selain menempatkan simbol secara benar, semoga kita bisa laksanakan cinta tanah air & kebangsaan jauh lebih dalam dibanding slogan & bungkus," lanjut Febri. "Memberantas korupsi adalah salah satu bukti cinta tanah air yang sesungguhnya."
Di sisi lain, KPK telah mengumumkan bahwa 75 pegawainya tidak memenuhi syarat kelulusan TWK. "Pegawai yang memenuhi syarat 1.274 orang, pegawai yang tak memenuhi syarat sebanyak 75 orang, pegawai yang tak hadir wawancara 2 orang," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu (5/5).
(wk/Bert)