Menag Yaqut Minta Masyarakat Lebih Disiplin Ikuti Panduan Ibadah Ramadan Saat Pandemi COVID-19
Instagram/gusyaqut
Nasional

Klaster tarawih dilaporkan sudah muncul. Menag Yaqut Cholil meminta masyarakat untuk lebih memperhatikan panduan ibadah Ramadan yang telah diterbitkan Kemenag, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.

WowKeren - Ramadan menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Muslim di dunia, tak terkecuali Indonesia. Namun, Ramadan kali ini masih sama dengan tahun sebelumnya yakni berada di tengah pandemi COVID-19.

Meski demikian, tahun ini pemerintah telah memberikan izin untuk melaksanakan ibadah di luar rumah seperti salat tarawih. Akan tetapi, pemerintah juga tetap memberikan panduan pelaksanaan ibadah di luar rumah saat pandemi COVID-19, termasuk menerapkan protokol kesehatan.

Klaster tarawih telah muncul di Banyumas dan Sragen, usai imam masjid dilaporkan terpapar COVID-19. Mengetahui hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih intensif dan disiplin dalam menerapkan panduan ibadah Ramadan.

"Masih terjadi peristiwa penyebaran COVID-19, saya minta masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi panduan ibadah di bulan Ramadan," tegas Yaqut dalam keterangannya, Jumat (7/5). "Ini semua demi kemaslahatan bersama, agar setiap potensi penyebaran bisa diantisipasi dan diminimalisir."


Kementerian Agama (Kemenag) sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M. SE itu mengatur seluruh pengurus masjid dan musala dalam menyelenggarakan kegiatan salat fardu lima waktu, tarawih, Idul Fitri dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen.

Lebih lanjut, protokol kesehatan juga harus diterapkan saat melaksanakan pembayaran Zakat Fitrah. Dalam hal ini, jajaran Kemenag betul-betul memonitor penerapan protokol kesehatan dalam pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di masjid/musala.

"Jajaran Kemenag harus memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola ZIS untuk memastikan pelayanan melalui elektronik kanal dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzakki," terang Yaqut.

Yaqut selanjutnya juga meminta agar kegiatan takbiran hanya dilakukan di masjid/musala yang dihadiri oleh maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan menggunakan speaker internal. Sementara itu, pihak Kemenag juga akan menggelar Takbiran Nasional secara virtual yang bekerja sama dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal.

Yaqut meminta seluruh penyuluh agama dan jajaran Kemenag untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar melakukan halal bihalal dengan keluarga inti saja. Sedangkan untuk silaturahmi dengan keluarga jauh disarankan secara virtual.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru