Usai Rusak RS Indonesia di Gaza, Israel Serang Kantor Bulan Sabit Merah Qatar
Dunia

Sekretaris Jenderal QRCS Ali bin Hassan Al Hammadi mengecam serangan itu sebagai pelanggaran mencolok terhadap Konvensi Jenewa, yang ditandatangani Israel.

WowKeren - Kantor Bulan Sabit Merah Qatar (QRCS) yang ada di Gaza tak luput dari serangan udara Israel. Serangan ini menyebabkan dua warga Palestina tewas dan 10 lainnya mengalami luka-luka.

Sekretaris Jenderal QRCS Ali bin Hassan Al Hammadi mengecam serangan itu sebagai pelanggaran mencolok terhadap Konvensi Jenewa, yang ditandatangani Israel. Kementerian luar negeri Qatar juga mengutuk "pemboman pendudukan Israel di Gedung Bulan Sabit Merah". Penargetan lembaga kemanusiaan seperti ini maupun gedung media tak hanya merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional namun juga norma dan nilai kemanusiaan.

QRCS selama ini telah bekerja untuk membantu kebutuhan warga Palestina di Gaza di tengah serangan Israel selama seminggu. Pada hari Minggu, diumumkan alokasi 1 juta dolar yang ditujukan untuk mendukung keluarga Palestina yang terdampak oleh eskalasi pertempuran baru-baru ini.


Sebelumnya, rumah sakit Indonesia di Jalur Gaza mengalami kerusakan akibat serangan Israel di dekat fasilitas kesehatan tersebut. "Kantor administrasi rumah sakit mengalami kerusakan akibat serangan Israel tadi malam," sekitar 200 meter dari fasilitas tersebut, kata Kepala Komite Penyelamat Darurat Medis Presidium (MER-C) Sarbini Abdul Murad.

Meski tidak langsung menjadi target bom, namun ledakan yang dahsyat membuat gedung turut terdampak. "Tidak langsung terkena bom, tapi ledakan keras membuat gedung-gedung berderak dan langit-langit runtuh," katanya kepada Anadolu Agency.

Beruntung, serangan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kendati demikian, tetap saja insiden tersebut menyebabkan trauma. Adapun penyerangan terhadap fasilitas kesehatan bukan pertama kali ini terjadi.

"Ini bukan pertama kalinya mereka menyerang fasilitas kesehatan," kata Kementerian Kesehatan Palestina. "Tindakan ini jelas melanggar hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait