75 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK, Direktur KPK Sebut Lebih Pilih Dipecat Ketimbang Dibina Ulang
Nasional

Buntut dari keputusan pimpinan KPK beserta pihak terkait atas hasil TWK menimbulkan ke-75 pegawai menyatakan perlawanannya. Mereka menyatakan lebih memilih dipecat daripada harus mengikuti pembinaan.

WowKeren - 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan perlawanannya. Hal ini lantaran mereka merasa dilecehkan atas keputusan yang telah disepakati oleh pimpinan KPK beserta pihak terkait.

Perlawanan yang diajukan oleh ke-75 pegawai KPK itu adalah dengan menyatakan lebih memilih dipecat ketimbang harus mengikuti pembinaan. Salah satu pegawai yang menyatakan perlawanan tersebut adalah Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono. "Ini pelecehan bagi kita, lebih baik kita dipecat daripada harus dibina lagi," tegas Giri saat menghadiri acara "Mata Najwa" di Trans7 pada Rabu (26/5).

Senada dengan Giri, Kepala Satgas Penyelidik KPK Harun Al-Rasyid menyebut bahwa ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK sudah sepakat menolak pembinaan. Harun menilai pembinaan yang akan diberikan kepada 24 pegawai KPK hanya akal-akalan saja biar terlihat seolah-olah mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Itu kan siasat, siasat seakan-akan telah mengikuti arahan Presiden," terang Harun. "Padahal, nyatanya mereka membangkang, publik sudah pintar membaca strateginya."


Harun menegaskan bahwa 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos tes menolak keputusan pimpinan KPK. Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya akan menerima tawaran lolos tanpa adanya pembinaan.

"Kami sudah bersepakat dengan yang 75 (pegawai KPK), bahwa kami menolak untuk dibina," tegas Harun. "Jadi, meski ada 24 yang akan dipisahkan dari 75, kami juga enggak akan mau. Kecuali 75 itu secara otomatis dialihkan."

Sementara itu, ratusan pegawai KPK yang dinyatakan lolos tes, meminta pelantikannya sebagai ASN untuk ditunda. Sebanyak 173 pegawai KPK diketahui telah melayangkan surat kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Pimpinan KPK terkait hal itu.

Adapun 173 pegawai KPK tersebut terdiri dari 56 pegawai Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas), 42 penyidik, dan 75 pegawai dari Direktorat Penyelidikan. "Sampai pagi ini pegawai yang menyampaikan permintaan penundaan pelantikan sudah 173 orang," tutur seorang sumber CNN Indonesia, Jumat (28/5).

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait