Bak Tak Mempan, Satgas COVID-19 Ungkap Mobilitas Warga Malah Naik Tajam Saat Pengetatan
covid19.go.id
Nasional

Pengetatan mobilitas hingga larangan mudik Lebaran nyatanya tak menurunkan kenekatan warga untuk melakukan perjalanan, terutama keluar dan masuk Jabodetabek.

WowKeren - Pemerintah menetapkan pengetatan mobilitas di sekitar masa libur Lebaran. Diketahui pengetatan berlangsung mulai 26 April hingga 5 Mei 2021, kemudian dilanjut dengan larangan penuh pada 6-17 Mei 2021, dan kembali dilonggarkan dengan mekanisme pengetatan pada 17-31 Mei 2021.

Namun nyatanya pergerakan penduduk malah melonjak selama masa-masa pengetatan tersebut, demikian disampaikan Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Kondisi ini diamati Satgas COVID-19 di Jabodetabek yang notabene memang begitu diantisipasi pergerakan warganya demi mencegah penularan wabah.

Menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, peningkatan mobilitas ini tercatat pada 27 April hingga 5 Mei 2021. Sedangkan peningkatan yang tidak sesignifikan sebelumnya juga tercatat pada masa larangan Mudik 6-17 Mei 2021.

"Hal ini menggambarkan bahwa pada masa pengetatan perjalanan terjadi peningkatan mobilitas keluar Jabodetabek," kata Wiku. "Yang dapat terjadi karena masyarakat memanfaatkan waktu sebelum peniadaan mudik untuk melakukan perjalanan"


Peningkatan signifikan kembali tercatat pada masa setelah larangan libur Lebaran, tepatnya dari luar ke dalam Jabodetabek. "Hal ini dapat menggambarkan situasi arus balik dari wilayah tujuan mudik ke Jabodetabek. Puncak pergerakan penduduk menuju Jabodetabek paling tinggi pada 17 Mei," papar Wiku.

Karena itulah, kembali Wiku mendorong pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus COVID-19 selepas libur Lebaran. Tren peningkatan arus balik beberapa waktu belakangan tentu juga meningkatkan potensi penularan COVID-19 di tengah masyarakat.

"Data-data yang saya sampaikan selama beberapa konpers terakhir, sudah mulai memperlihatkan tren kenaikan kasus COVID-19," terang Wiku. "Menyusul tingginya mobilitas penduduk pada periode Idul Fitri."

Wiku juga mengingatkan agar masyarakat yang baru kembali dari bepergian agar melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam setibanya di tempat tujuan. Pasalnya saat ini kasus COVID-19 di Indonesia pun dilaporkan sudah melonjak namun diyakini belum mencapai puncaknya. Namun di tengah situasi tersebut, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendesak sekolah agar segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM).

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait