Direktur KPK Protes Bakal Dicopot Imbas Tak Lulus TWK: Garudaku Berlinang
Twitter/KPK_RI
Nasional

KPK telah menentukan nasib ke-75 pegawai yang tidak lulus TWK, 51 di antaranya telah diberhentikan. Giri Suprapdiono sebagai salah satu pegawai yang tidak lolos TWK meluapkan kekecewaannya di Twitter.

WowKeren - Keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membawa ke-51 pegawai tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menimbulkan sejumlah pro kontra di masyarakat. Banyak yang menilai keputusan tersebut sebagai upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

Salah satu pegawai KPK yang tidak lulus TWK menyampaikan kekecewaannya di media sosial yakni Twitter. Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Dirsoskam) Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono tampak mengunggah suatu foto yang diduga merupakan salah satu ruangan di Gedung KPK. Dalam unggahan tersebut, ia menambahkan sebuah keterangan bernadakan kesedihan dan kekecewaan.

"Besok, 1 Juni 2021, kami tak berdiri di karpet itu lagi, di gedung merah putih, gedung yang dibangun penuh perjuangan keringat dan air mata dari kumpulan receh koin, dari si miskin pun ada," tulis Giri, Senin (31/5). "Merah itu akan pudar, putih itu pun kusam. Garudaku berlinang, 75 anak bangsa adalah asa."


Sementara itu, sebagian pegawai KPK yang lulus TWK meminta penundaan pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dikarenakan mereka ingin pihak KPK bisa menyelesaikan terlebih dahulu terkait dengan polemik hasil TWK.

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko juga termasuk ke dalam daftar nama 75 pegawai tidak lulus TWK itu mengatakan jumlah pegawai KPK yang meminta penundaan pelantikan ASN hampir mencapai 600 orang. "Iya betul, jam 09.05 WIB pagi tadi, itu sudah 588, mungkin sekarang naik lah mendekati 600," terang Sujanarko.

"Ya alasan ditunda, jadi gini, minta ditunda dengan alasan satu, supaya masalah TWK tuntas karena dia (para pegawai KPK lulus TWK) melihat ada permasalahan di proses TWK," lanjutnya. "Terus dia melihat ada putusan MK dan Undang-Undang KPK."

Sujanarko menjelaskan berdasarkan dari informasi dan data yang didapat, banyak dari pegawai KPK lulus TWK minta untuk ditunda pelantikannya. Seperti PJKAKI seratus persen pegawainya ingin pelantikan ditunda, kemudian di Pengaduan Masyarakat dan Pelayanan itu juga hampir 100 persen. Hanya Direkturnya saja yang tidak ingin menunda pelantikan.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru