KemenPAN-RB Pastikan CPNS-PPPK 2021 Ditunda, Kapan Seleksi Bakal Dimulai?
Instagram/kemenpanrb
Nasional

KemenPAN-RB memastikan bahwa seleksi CPNS-PPPK 2021 akan diundur, sebagaimana diungkap lewat surat yang diteken Kepala BKN pekan lalu. Lantas kapan seleksi siap dibuka?

WowKeren - Seharusnya pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai pada Senin (31/5) hari ini. Bukan cuma CPNS, seleksi untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dibuka pada kesempatan yang sama.

Kendati demikian, pendaftaran akhirnya ditunda, sebuah pengumuman yang turut dibenarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengungkap bahwa seleksi CPNS 2021 ditunda karena beberapa masalah teknis.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce, mengungkap bahwa seleksi CPNS-PPPK 2021 masih dipersiapkan. Lantas kira-kira kapan seleksi abdi negara ini akan dibuka?

"Masih dipersiapkan ya (proses rekrutmen). Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera disampaikan (jadwal pendaftaran CPNS)," terang Averrouce di Jakarta, Senin (31/5).


Hanya saja Averrouce tak merinci hal-hal apa yang masih dipersiapkan oleh KemenPAN-RB dan BKN terkait rekrutmen CPNS-PPPK 2021 ini. Ia juga belum bisa memastikan kapan tanggal pasti rekrutmen CPNS-PPPK 2021.

Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana sudah mengumumkan secara tersirat perihal diundurnya seleksi CPNS-PPPK 2021. Disebutkan beberapa peraturan hingga mekanisme teknis pelaksanaan seleksi, terutama di tengah pandemi COVID-19, masih perlu diatur.

BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan atau formasi oleh beberapa instansi. Selain itu BKN juga meminta setiap instansi yang akan menggunakan gedung BKN, baik di pusat maupun regional, untuk pengadaan seleksi, wajib mengajukan usulan paling lambat 4 Juni 2021.

"Pengajuan surat tersebut paling lambat tanggal 4 Juni 2021," tutur BKN. "Ditujukan kepada Kepala BKN melalui Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi untuk Instansi Pusat, dan Kepala Kantor Regional BKN setempat untuk Instansi Daerah."

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi," sambung BKN. "Maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru