Kemendikbudristek Jadikan Pancasila sebagai Muatan Wajib SD hingga Perguruan Tinggi
bpip.go.id
Nasional

Saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, Senin (31/5), Kemendikbudristek menyatakan bahwa Pancasila akan menjadi muatan wajib bagi pelajar tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

WowKeren - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa Pancasila akan menjadi mata pelajaran (matpel) dan mata kuliah (matkul) wajib bagi para pelajar di jenjang SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi. Sebagai informasi, Pancasila sebelumnya tidak ada dalam Kurikulum 2013 yang digunakan pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

"Soal mata pelajaran Pancasila, kami secara eksplisit memasukkan Pancasila sebagai mata pelajaran dan mata kuliah wajib jenjang pendidikan dasar hingga tinggi," kata Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, Senin (31/5).

Perubahan ini sendiri muncul dalam Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang diajukan Kemendikbudristek pada April lalu. Hal itu untuk menindaklanjuti saran dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang digaungkan pada tahun 2020 lalu.


BPIP bahkan sudah menyiapkan sejumlah materi hingga buku pelajaran Pancasila untuk diajarkan di sekolah maupun perguruan tinggi. Menurut anggota BPIP Romo Benny Susetyo, 70 persen materi pelajaran Pancasila akan berupa praktik dengan penerapan yang mudah dipahami para pelajar.

"Materinya 30 persen pengetahuan, 70 persen itu praktik. Jadi pembelajaran menarik sesuai dengan kondisi kekinian, menggunakan sarana-sarana yang zaman sekarang ini. Misalnya film, animasi," kata Romo, 23 April lalu.

Sementara itu, dimasukkannya Pancasila ke dalam muatan wajib sempat menuai protes dari Asosiasi Guru PPKN Indonesia. Menurut mereka, langkah ini berpotensi membuat doktrinasi ala Orde Baru (Orba) terulang.

"Khawatirnya sama seperti waktu orde baru itu (mata pelajaran) PMP (pendidikan moral Pancasila). Di sebagian kalangan dianggap nanti menjadi doktrinasi seperti zaman PMP," kata Satriawan kepada CNNIndonesia, 26 April lalu.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait