Kesulitan finansial yang membelit Garuda Indonesia membuat pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk bisa menyelamatkan maskapai pelat merah tersebut dari kebangkrutan.
- Elvariza Opita
- Rabu, 02 Juni 2021 - 14:58 WIB
WowKeren - Industri pariwisata, termasuk maskapai penerbangan, memang dibuat "kembang-kempis" di tengah pandemi COVID-19. Salah satu yang sangat terdampak adalah maskapai pelat merah Garuda Indonesia.
Bahkan Garuda Indonesia sampai memberikan opsi penisun dini kepada semua karyawannya. Namun bayang-bayang pailit itu tetap ada, sehingga diperlukan langkah strategis untuk mencegahnya.
Salah satunya dikemukakan Menteri BUMN Erick Thohir. Ia mengaku akan merampingkan jumlah dewan komisaris Garuda Indonesia setelah sebelumnya menerima usulan agar komisaris tak menerima gaji mulai bulan Mei 2021.
Usul ini disampaikan oleh Komisaris Garuda Indonesia, Peter F Gontha. "Usul Pak Peter Gontha sangat bagus, kita harus puji. Bahkan saya ingin nanti mengusulkan kan kalau bisa komisaris Garuda dua saja," kata Erick saat jumpa pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6).
Menurutnya, langkah pensiun dini oleh manajemen harus diimbangi dengan mengurangi jumlah komisaris. Perampingan ini, tutur Erick, merupakan wujud keseriusan manajemen dalam menangani kesulitan finansial yang melilit maskapai pelat merah tersebut.
"Jadi nanti jumlah komisaris kita akan kurangi entah dua atau tiga," kata Erick. Untuk diketahui, saat ini jumlah komisaris Garuda Indonesia ada 5 orang, dan untuk memangkasnya Erick mengaku masih memerlukan waktu.
"Jadi benar-benar mencerminkan keseriusan komisaris dan direksi Garuda. Yang jalankan keseharian kan bukan saya, komisaris kita kecilkan jumlahnya itu bagian dari efisiensi. Kasih waktu dua minggu nanti ada RUPS," jelas Erick, dilansir dari Republika.
Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan setidaknya 4 strategi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia. Mengutip Republika, salah satu langkahnya adalah dengan memberikan kembali pinjaman demi menyelamatkan Garuda Indonesia, sebagaimana Singapura merestrukturisasi Singapore Airlines.
Namun meski opsi ini bisa dipertimbangkan, ada konsekuensi besar yang mengiringi. Yakni Garuda Indonesia akan diwarisi utang dengan jumlah besar yang menantang di kemudian hari.
Sedangkan beberapa opsi lain seperti merestrukturisasi Garuda Indonesia lewat hukum perlindungan kebangkrutan. Atau mendirikan maskapai nasional baru sebagai opsi ketiga, dan opsi keempatnya dengan "melepaskan" Garuda Indonesia ke tangan swasta.
(wk/elva)