Menag Ungkap Nasib Calon Jemaah yang Telah Lunasi Biaya Haji 2020
Instagram/gusyaqut
Nasional

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lantas mengungkapkan nasib para calon jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2020.

WowKeren - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2021 ini. Dengan demikian, Indonesia telah batal mengirim jemaah haji selama dua tahun berturut-turut sejak 2020 lalu.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lantas mengungkapkan nasib para calon jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2020. Para calon jemaah yang telah melunasi Bipih disebut akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.

"Jemaah haji reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M," tutur Yaqut pada Kamis (3/6).

Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan bahwa jemaah haji yang bersangkutan dapat meminta kembali setoran pelunasan Bipih. Yaqut memastikan bahwa dana haji yang tersimpan aman.


"Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji," jelas Yaqut. "Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks."

Dalam kesempatan tersebut, Yaqut menjelaskan bahwa pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini salah satunya disebabkan oleh pemerintah Arab Saudi yang belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan meneken nota kesepahaman. Namun Yaqut menegaskan bahwa hal serupa juga terjadi pada negara lain, tak hanya Indonesia.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara," kata Yaqut. "Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan."

Menurut Yaqut, hal tersebut berpengaruh kepada sejumlah persiapan pelaksanaan haji yang telah dilakukan pemerintah namun tak kunjung bisa difinalisasi. "Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan Bipih penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi," terangnya.

Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta masyarakat untuk mengambil hikmah dari keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini. "Mari kita ambil hikmahnya. Mudah-mudahan, dengan ditundanya (haji), ini tidak mengurangi sama sekali makna niat kita, nawaitu kita, untuk ibadah haji," kata Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini dalam konferensi pers, Kamis (6/3).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait