Dampak Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Selama 2 Tahun Berturut-turut
Pixabay/Konevi
Nasional

Kementerian Agama (Kemenag) sendiri disebut akan menggandeng semua pihak untuk memberikan penjelasan kepada calon jemaah haji yang keberangkatannya tertunda.

WowKeren - Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021. Dengan demikian, keberangkatan jemaah haji Tanah Air telah dibatalkan selama dua tahun berturut- turut.

Dampaknya, antrean calon jemaah haji Indonesia semakin panjang. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi.

"Tentu pasti dampaknya itu ya antrean makin panjang. Kedua, usia jemaah makin bertambah juga ya. Itu dampaknya," ungkap Khoirizi kepada CNN Indonesia pada Kamis (3/6). "Apakah ini enggak menimbulkan persoalan? Persoalan lho."

Meski demikian, Khoirizi tidak menjelaskan secara rinci berapa lama antrean haji Indonesia telah tertunda akibat pembatalan keberangkatan selama dua tahun terakhir. Ia hanya memperkirakan daftar tunggu haji imbas penundaan dua tahun terakhir ini berkisar antara 20 hingga 40 tahun.

"Karena enggak sama antrean di tiap provinsi," katanya. "Tergantung jumlah pendaftar."


Lebih lanjut, Kementerian Agama disebut akan menggandeng semua pihak untuk memberikan penjelasan kepada calon jemaah haji yang keberangkatannya tertunda. Apalagi Kementerian Agama bertanggungjawab untuk memberi perlindungan bagi semua calon jemaah haji Indonesia.

Menurut Khoirizi, salah satu bentuk sosialisasi tersebut adalah dengan memastikan bahwa uang setoran awal seluruh calon jemaah haji masih aman. Calon jemaah juga diperbolehkan untuk mengambil kembali uang setoran pelunasan haji tahun ini. "Intinya kita akan melayani," paparnya.

Adapun calon jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun 2020 disebut akan diprioritaskan pada tahun 2022 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan sistem haji Indonesia saat ini.

"Kita punya sistem," ujarnya. "Siapa yang daftar duluan ya berangkat duluan, yang daftar belakangan ya belakangan."

Hal senada juga sempat dipaparkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Menag Yaqut, Para calon jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2020 akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait