Sidang Pembacaan Tuntutan Mark Sungkar Ditunda Atas Permohonan JPU, Berkas Belum Turun?
YouTube/The Sungkars Family
Selebriti

Mark Sungkar kembali menjalani sidang kasus korupsi terkait dana olahraga triatlon. Sayangnya, sidang beragendakan pembacaan tuntutan itu harus mengalami penundaan.

WowKeren - Jadi tahanan kota, proses hukum yang menjerat Mark Sungkar soal kasus dugaan korupsi dana olahraga triatlon masih terus berjalan. Rabu (30/6), Mark Sungkar dijadwalkan kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) tuntutan dimulai pukul 13.30 WIB. Tapi sidang tersebut ditunda karena JPU mengaku belum siap membacakan tuntutan.

"Agenda hari ini seyogyanya membacakan tuntutan tapi kami belum siap untuk membacakan tuntutan, kami mohon ditunda besok hari," kata pihak JPU kepada majelis hakim.

Majelis hakim pun menanyakan alasan yang membuat JPU belum bisa membacakan tuntutan pada hari sidang hari ini. "Belum turun berkas-berkasnya," jawab pihak JPU.


Pihak Majelis Hakim pun akhirnya mengabulkan permohonan dari JPU. Sidang ditunda hingga Kamis (1/7/2021) dengan agenda yang sama.

"Saudara terdakwa maupun penasehat hukum sama-sama kita dengarkan bahwasanya tuntutan dari JPU hari ini belum bisa dibacakan. Jadi jangan terlalu pagi. Sore saja lah ba'da asar lah," ujar hakim.

Seperti yang sudah diketahui, Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta. Dalam dakwaannya, JPU menyebut Mark Sungkar diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Di persidangan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, sidang kasus korupsi yang menyeret ayah dari Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar itu juga pernah ditunda. Sidang yang harusnya digelar pada Jumat (28/5) kala itu harus ditunda karena jaksa tak bisa menghadirkan saksi.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel