TikTok Hapus 61 Juta Video Karena Dianggap Langgar Aturan, Indonesia Termasuk yang Terbanyak
pixabay.com/antonbe
Dunia

TikTok juga telah menghapus 11.149.514 akun karena melanggar Pedoman Komunitas atau Persyaratan Layanan. 7 juta di antaranya adalah milik akun pengguna di bawah umur.

WowKeren - TikTok telah menjadi salah satu media sosial yang sangat digandrungi akhir-akhir ini. Sebuah video yang dianggap menarik bisa menjadi viral dengan cepat seiring dengan banyaknya penonton yang melihat.

Namun baru-baru ini, TikTok telah menghapus 11.149.514 akun karena melanggar Pedoman Komunitas atau Persyaratan Layanan, kata sebuah pernyataan pada Rabu (30/6). 7 juta di antaranya adalah milik akun pengguna di bawah umur. Tepatnya, 7.263.952 dihapus karena berpotensi dimiliki oleh seseorang di bawah usia 13 tahun, usia minimum untuk TikTok sesuai dengan syarat dan ketentuan mereka.

Tak hanya akun, TikTok juga menghapus video. Lebih dari 61 juta video juga dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas atau Persyaratan Layanan. Adapun lima pasar dengan volume video yang dihapus terbesar adalah AS, Brasil, dan Indonesia.


TikTok telah merilis laporan transparansi mereka untuk kuartal pertama tahun ini, memberikan "visibilitas ke dalam volume dan sifat konten dan akun yang dihapus dari platform (mereka) selama tiga bulan pertama tahun 2021". TikTok bertujuan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan usia dengan mengembangkan kebijakan dan alat yang membantu mempromosikan pengalaman yang aman dan positif di platform mereka.

Awal tahun ini di bulan Januari, pengaturan privasi default baru diperkenalkan untuk remaja. Aturan itu menyetel akun pengguna usia 13-15 tahun menjadi pribadi dan membatasi siapa yang dapat mengunduh video mereka dan terlibat dengan konten mereka.

Sebuah artikel tahun 2020 oleh New York Times melaporkan bahwa TikTok sebelumnya mengklasifikasikan lebih dari sepertiga pengguna hariannya di AS berusia 14 tahun atau lebih muda. Ada kekhawatiran bahwa beberapa pengguna di bawah 13 tahun mungkin berbohong untuk menghindari batasan usia saat mendaftar untuk sebuah akun.

Sebelumnya pada 2019 lalu, TikTok terpaksa membayar Komisi Perdagangan Federal AS denda 5,7 juta dolar AS karena mengumpulkan data anak-anak, menurut SCMP. Data ini termasuk nama, alamat email, dan lokasi mereka.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait