Gubernur Puerto Rico mengumumkan bahwa masyarakat yang telah menerima dosis penuh tidak lagi diwajibkan mengenakan masker. Kebijakan ini akan dilaksanakan mulai pada pekan depan.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Jumat, 02 Juli 2021 - 23:05 WIB
WowKeren - Vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu upaya bagi masing-masing negara di dunia yang tengah berjuang melawan pandemi. Hal ini juga dilakukan oleh Puerto Rico.
Pada Kamis (1/7), Gubernur Puerto Rico Pedro Pierluisi mengumumkan bahwa masyarakat yang telah divaksin COVID-19 penuh, tidak akan lagi diharuskan memakai masker mulai pekan depan. Meski demikian, ada sejumlah peraturan dan pengecualian dalam penerapannya.
Selain itu, Pierluisi juga akan mencabut semua peraturan terkait dengan pembatasan kapasitas di semua sektor bisnis. Hal ini lantaran jumlah kasus dan kematian akibat COVID-19, serta rawat inap di seluruh Amerika Serikat (AS) terus menurun.
Pierluisi mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan dimulai pada 5 Juli mendatang. Meski demikian, pihaknya mengaku sulit untuk mengetahui masyarakat yang telah divaksin COVID-19 penuh. "Setiap hari, kami semakin mendekati normal," tutur Pierluisi.
Terkait dengan ketidakharusan mengenakan masker, Carlos Mellado selaku Sekretaris Kesehatan Puerto Rico mengatakan bahwa masker masih tetap dibutuhkan ketika mengunjungi rumah sakit, kantor, praktek dokter atau klinik gigi. Selain itu, masker juga masih wajib dikenakan bagi mereka yang berusia di bawah 12 tahun. "Penting bagi kita untuk melindungi mereka yang rentan," terang Mellado.
Menanggapi pengumuman dari Pierluisi terkait tidak lagi wajib mengenakan masker usai divaksin COVID-19 penuh, beberapa ahli justru mengkritiknya. Mereka menilai bahwa penggunaan masker masih harus diterapkan dengan ketat dan disiplin.
Selain itu, menurut beberapa ahli itu varian Delta masih merebak di Puerto Rico. Para ahli tersebut meyakini bahwa varian Delta yang merebak di Puerto Rico itu 50 persen lebih mudah menular daripada jenis lainnya.
Sebagai informasi, wilayah AS yang berpenduduk sekitar 3,3 juta itu, telah melaporkan hampir 123 ribu kasus COVID-19. Sementara untuk kasus kematiannya dilaporkan mencapai 2.500 kasus.
Kemudian, Pierluisi menyampaikan bahwa sudah ada 74 persen orang dewasa yang telah menerima setidaknya satu dosis vaksin COVID-19. Sementara lebih dari 63 persen orang dewasa telah divaksinasi lengkap atau menerima dua dosis.
(wk/tiar)