Reaksi Pemimpin Hong Kong Usai Google Hingga Twitter Ancam Angkat Kaki
Unsplash/Benjamin Dada
Dunia

Koalisi Internet Asia (AIC) menyurati Kantor Komisaris Privasi untuk Data Pribadi mengenai usulan amandemen terhadap Undang-undang Data Pribadi (Privasi) Hong Kong yang bertujuan untuk memerangi doxxing.

WowKeren - Asosiasi industri perusahaan internet dan teknologi terkemuka mengancam akan menarik layanan mereka dari Hong Kong apabila pemerintah setempat menerapkan perubahan pada undang-undang privasinya yang dapat membungkam kebebasan berekspresi. Adapun perusahaan raksasa seperti Google, Twitter, dan Facebook juga termasuk dalam asosiasi tersebut.

Asosiasi bernama Koalisi Internet Asia (AIC) menyurati Kantor Komisaris Privasi untuk Data Pribadi mengenai usulan amandemen terhadap Undang-undang Data Pribadi (Privasi) Hong Kong yang bertujuan untuk memerangi doxxing. Sebagai informasi, doxxing adalah tindakan mengungkapkan data pribadi seseorang secara online secara publik.

Amandemen UU tersebut diperkenalkan pada 11 Maret untuk mengkriminalisasi tindakan mempublikasikan informasi pribadi seseorang secara online tanpa persetujuan yang menyebabkan "kerugian psikologis" dengan denda HKD 1 juta atau setara Rp 1,8 miliar dan hukuman maksimum lima tahun penjara. Menurut asosiasi tersebut, UU itu terlalu kabur dan luas hingga "bahkan tindakan tidak bersalah dalam berbagi informasi secara online dapat dianggap melanggar hukum di bawah PDPO". UU tersebut juga dinilai dapat membuat perusahaan dan karyawannya turut diselidiki berdasarkan posting pengguna platform mereka.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, lantas menepis kekhawatiran sejumlah perusahaan teknologi tersebut. "Kami menargetkan doxxing ilegal dan memberdayakan komisaris privasi untuk menyelidiki dan melakukan operasi, itu saja," ujar Lam kepada awak media.


Lebih lanjut, Lam menyamakan kekuatan privasi data baru dengan UU Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing di Hong Kong tahun lalu untuk membasmi perbedaan pendapat setelah protes demokrasi yang besar dan sering disertai kekerasan pada tahun 2019. Menurutnya, UU Keamanan Nasional "telah difitnah".

"Ini kasus yang sama dengan UU privasi," jelasnya.

Meski demikian, Lam menambahkan bahwa Komisi Privasi Hong Kong akan dengan senang hati menemui perwakilan industri teknologi untuk mengatasi kecemasan yang mungkin mereka miliki. Namun ia menyiratkan bahwa pihaknya akan terus maju dengan mempercepat UU baru tersebut

"Tentu saja, akan ideal untuk menghilangkan kecemasan ini ketika kita membuat undang-undang," pungkasnya. "Tapi terkadang perlu dibuktikan melalui implementasi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru