Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mulai Jalani Rehab, Dapat Perlakuan Khusus?
Instagram/ramadhaniabakrie
Selebriti

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah memulai proses rehabilitasi terkait pemakaian narkoba. Disisi lain, keputusan rehab itu malah memicu isu kalau Nia dan Ardi mendapat perlakuan khusus.

WowKeren - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Hanya saja, keduanya tak dijebloskan ke penjara melainkan menjalani rehabilitasi.

Namun penentuan rehabilitasi untuk Nia dan Ardi ini malah menuai reaksi dari publik. Tak sekedar membahas topi kece Dior yang dipakai Nia saat memakai baju tahanan, netter juga menyikapi sinis soal dugaan adanya perlakuan khusus mengingat Ardi sang suami merupakan anak konglomerat .

Menanggapi itu, pihak pengacara, Wa Ode Nur Zaenab, buka suara. Wa Ode menegaskan kalau kabar Nia dan Ardi diistimewakan hingga hanya mendapat hukuman rehabilitasi itu tak benar.


Wa Ode menegaskan kalau proses assessment sudah sesuai prosedur yang berlaku. Ia lantas membeberkan kalau Nia dan Ardi bisa mendapat hukuman rehab karena masih dikategorikan sebagai pengguna.

"Nggak mungkin rekomendasi diberikan tanpa proses assessment. Langkah-langkah itu sudah dilakukan oleh tim dan sudah keluar rekomendasinya," ujar Wa Ode pada awak media di Jakarta, Minggu (11/7). "Saya baca gitu seolah ada perbedaan perlakuan padahal tidak. Kalau dia hanya pengguna tidak ada cara lain selain rehabilitasi."

Wa Ode juga membeberkan kalau Nia sangat syok dan merindukan anak-anaknya. "Saya kan bertemu dua hari mulai Jumat, semakin baik alhamdulillah. Kalau ingat anak ya masihlah (sedih) saya menyaksikan sendiri siangnya itu ada ruangan yang disediakan kita bertemu. Dan diperlihatkan video anak (dia) nangis. Saya bisa merasakan betapa sedihnya seorang ibu," tuturnya.

Sementara itu, polisi sudah menyerahkan pada BNN terkait proses rehabilitasi Nia dan Ardi. Namun soal penentuan lokasi rehabilitasi, polisi mengungkap kalau itu kewenangan BNN.

"Iya, sesuai dengan petunjuk dari BNN. Sudah kami antarkan ke BNN. Kemarin, setelah kita konpers terakhir, assessment. Dari situ, rekomendasi asesmen, yang bersangkutan perlu menjalani rehabilitasi. Dari hasil pemeriksaan kita pun memang sebagai pengguna, ya. Tadi (Minggu, 11 Juli) kita serahkan ke balai rehabilitasi BNN," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru