Kasus Harian COVID-19 Capai Lebih Dari 54 Ribu Saat PPKM Darurat, Begini Penjelasan Pemerintah
Twitter/TMCPoldaMetro
Nasional

Angka kasus harian COVID-19 tembus hingga lebih dari 54 ribu di tengah penerapan PPKM Darurat. Menanggapi hal tersebut, pemerintah mengungkap beberapa alasan terjadinya kenaikan angka kasus tersebut.

WowKeren - Sebagai bentuk upaya untuk mengendalikan angka COVID-19 yang tengah mengalami lonjakan beberapa waktu belakangan, pemerintah saat ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Akan tetapi, selama penerapan PPKM Darurat, belum menunjukkan penurunan, malah tetap terjadi lonjakan.

Berdasarkan data per Rabu (14/7) kemarin, angka kasus harian COVID-19 tembus hingga 54 ribu. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebut ada dua alasan utama di balik naiknya kasus COVID-19 di Indonesia.

Menurut Jodi, alasan pertama dikarenakan tingkat kepatuhan masyarakat yang masih kurang tertib dan disiplin saat awal penerapan PPKM Darurat. Sehingga, dampaknya terlihat sekarang. "Namun tingkat kepatuhan masyarakat semakin membaik saat ini, harapannya kondisi ini akan konsisten bertahan agar dapat menekan penularan COVID-19," tutur Jodi saat dihubungi Tempo, Rabu (14/7).

Selanjutnya, Jodi menuturkan alasan kedua kenaikan kasus harian COVID-19 adalah karena adanya perbaikan data yang dilakukan pemerintah. Ia mengaku tiap ada data yang tidak valid, diminta Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan untuk memperbaikinya.


"Sehingga tidak heran ketika jumlah kasus tersebut meningkat," terang Jodi. "Dengan perbaikan data ini kita memiliki data yang valid."

Jodi menuturkan bahwa saat ini mobilitas masyarakat masih tinggi, yang menjadi salah satu penyebab naiknya angka penularan COVID-19 di Indonesia. Apalagi ditambah dengan adanya varian Delta yang menyebar dengan sangat cepat.

Jodi menegaskan bahwa PPKM Darurat harus dilakukan untuk menekan tingkat penyebaran dan penularan COVID-19. "Namun, gencarnya tracing yang dilakukan juga berpengaruh terhadap naiknya angka kasus terkonfirmasi," tandas Jodi.

Sementara itu, Luhut juga kerap kali memberi sinyal akan memperpanjang PPKM Darurat imbas dari kenaikan kasus harian COVID-19. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga telah memberi kode bahwa pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat ini akan diperpanjang.

Kemudian, Luhut menegaskan bahwa PPKM Darurat akan terus berlangsung selama angka kasus COVID-19 tidak mengalami penurunan. PPKM Darurat akan dicabut apabila keadaan telah menunjukkan penurunan yang signifikan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait