Keputusan tersebut adalah bagian dari kasus yang dibawa oleh dua wanita Muslim yang bekerja di Jerman sekaligus menegaskan kembali keputusan serupa tahun 2017 lalu.
- Zodiak Yanuarita
- Jumat, 16 Juli 2021 - 11:43 WIB
WowKeren - Pengadilan Uni Eropa memutuskan bahwa pengusaha swasta dapat melarang penggunaan jilbab oleh karyawannya. Langkah ini boleh diambil jika memang itu merupakan bagian dari larangan komprehensif pada semua simbol agama dan politik dalam kaitannya dengan kebijakan netralitas.
Keputusan yang dikeluarkan pada Kamis (15/7) tersebut adalah bagian dari kasus yang dibawa oleh dua wanita Muslim yang bekerja di Jerman. Keputusan ini juga menegaskan kembali keputusan serupa yang dibuat pada tahun 2017.
Dalam sebuah pernyataan, pengadilan mengatakan larangan tersebut dapat "dibenarkan oleh kebutuhan majikan untuk menampilkan citra netral atau untuk mencegah perselisihan sosial." Dalam kasus aslinya, seorang pekerja penitipan anak dan asisten penjualan diminta untuk melepas jilbab mereka setelah kembali dari cuti.
Keduanya diberitahu bahwa perusahaan mereka tidak mengizinkan simbol agama. Tak puas dengan perintah ini, para wanita itu memutuskan untuk membawa masalah ini ke pengadilan.
Diketahui, jilbab yang sebagian besar dikenakan oleh wanita Muslim, telah menjadi masalah yang terus-menerus di Eropa. Beberapa perusahaan berpendapat bahwa kebijakan larangan itu merupakan bentuk melawan pilih kasih.
Sedangkan para kritikus mengatakan aturan itu diskriminatif dan menargetkan mereka yang mempraktikkan Islam. Ahli Martijn van den Brink, seorang rekan pasca-doktoral Akademi Inggris di Universitas Oxford, menyebut keputusan pengadilan hari Kamis paling tidak konsisten.
"Larangan semua pakaian agama, politik dan filosofis juga dapat mempengaruhi beberapa orang beragama lebih parah (misalnya Muslim perempuan)," kata van den Brink. "Kalau begitu, mengapa larangan seperti itu tidak termasuk diskriminasi langsung, tetapi hanya kemungkinan diskriminasi tidak langsung?"
Ia juga menyoroti kebijakan yang disebut-sebut ditujukan untuk menjunjung netralitas tersebut. Menurutnya, hal ini justru bisa mengancam hak-hak karyawan.
"Kelemahan terbesar adalah bagian dari pembenaran kebijakan netralitas," tegasnya. "Kepentingan keuangan pengusaha dan prasangka anti-agama/Muslim pelanggan lebih penting daripada hak-hak karyawan yang rentan."
(wk/zodi)