24 Pegawai KPK Ini Diklaim Masih Bisa Dibina Usai Tak Lulus TWK, Ada Novel Baswedan?
Instagram/official.kpk
Nasional

Kini terungkap daftar 24 nama pegawai KPK yang masih akan mengikuti pembinaan bela negara dan wawasan kebangsaan karena tak lulus TWK. Siapa saja ke-24 pegawai itu?

WowKeren - Perihal nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih menjadi sorotan. Meski belakangan terungkap 24 di antaranya masih diberikan "kesempatan kedua" dengan bisa dibina lagi untuk bisa kembali sebagai pegawai lembaga antirasuah.

Ke-24 pegawai ini akan menjalani pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan pada Selasa (20/7) besok. "Selanjutnya untuk pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, tentu ada pembahasan dengan Kemenhan dan KPK untuk pelaksanaannya. Pendidikan akan berlangsung selama 30 hari," terang Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.


Kini nama ke-24 pegawai yang akan menjalani pelatihan bela negara itu diungkap ke publik. Siapa saja? Adakah nama-nama "terkenal" seperti Penyidik Senior KPK Novel Baswedan atau "Raja OTT" KPK Harun Al Rasyid?

Mengutip Merdeka, nama ke-24 pegawai itu terlampir di Berita Acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Asesmen TWK dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berikut daftar selengkapnya:

  1. Hotman Tambunan, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi
  2. Budi Agung Nugroho, Penyidik Utama
  3. Budi Sokmo Wibowo, Penyidik Utama
  4. Teuku M. Rully, Administrasi Bidang Penindakan dan Eksekusi Madya
  5. Ahmad Fajar, Spesialis Deteksi dan Analisis Korupsi Madya
  6. Rizki Bayhaqi, Spesialis Pelacakan Aset Madya
  7. Anggraeni Puspita Sari, Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Muda
  8. Hasan, Penyidik Muda
  9. Ita Khoiriyah, Spesialis Hubungan Masyarakat Muda
  10. Lavirra Zuchni Amanda, Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda
  11. Damas Widyatmoko, Spesialis Manajemen Informasi Muda
  12. Andri Hermawan, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda
  13. Dewa Ayu Kartika Venska, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda
  14. Nita Adi Pangestuti, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda
  15. Gita Annisaa Larasati, Spesialis PJKAKI Muda
  16. Christie Afriani, Spesialis PJKAKI Muda
  17. Abdan Syakuro, Staf Deteksi dan Analisis Korupsi Muda
  18. Ajinarasena Hermanu, Staf Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Muda
  19. Tohir Isnaeni, Data Entry
  20. Yudi Prawira, Data Entry (LHKPN)
  21. Edi Prasetyo, Data Entry (LHKPN)
  22. Oky Rusandi, Operator Sistem Gedung
  23. Aditya Pratama, Pengamanan KPK
  24. Agus Afiyanto, Pengamanan KPK

Dengan demikian beberapa nama yang kerap menyuarakan protes terhadap hasil TWK KPK seperti Novel dan Harun tidak masuk dalam daftar ini. Dengan demikian ke-51 pegawai sisanya akan diberhentikan per 1 November 2021 karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru