Firli Bahuri Ungkap Pelaksanaan Bela Negara Bagi Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dimulai Pekan Depan
Twitter/KPK_RI
Nasional

Firli Bahuri mengatakan bahwa pelaksanaan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan akan dimulai pada pekan depan. Adapun pesertanya nanti adalah 24 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

WowKeren - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berujung pada 24 pegawai dibina ulang. Sementara sisanya, seperti yang diketahui telah diberhentikan dan dinyatakan tidak bisa dibina ulang.

Firli Bahuri selaku Ketua KPK mengatakan bahwa 24 orang pegawai yang tidak lolos TWK itu akan menjalani pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan pada Selasa (20/7) mendatang. Selain itu, ia juga menuturkan bahwa lembaganya telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam pelaksanaannya nanti.

Firli memaparkan bahwa pelaksanaannya nanti berlangsung selama 30 hari. Kemudian terkait dengan sistem pelaksanaan programnya akan diatur oleh Kemenhan.

"Adapun rencana pelaksanaan pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan masih direncanakan tanggal 20 Juli 2021," tutur Firli melalui pesan tertulis, Rabu (14/7). "Program, tempat, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemenhan RI."


Lebih lanjut, Firli menegaskan bahwa 24 pegawai KPK yang akan melaksanakan bela negara diwajibkan menandatangani kesediaan mengikuti pendidikan pelatihan. Kewajiban ini termuat dalam dokumen berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil asesmen TWK dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 25 Mei 2021.

Dokumen tersebut telah ditandatangani oleh lima pimpinan KPK, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Kemudian juga ada Ketua Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto.

Firli menjelaskan bahwa 24 pegawai KPK yang mengikuti pelatihan bela negara nanti itu tidak semerta-merta langsung diangkat menjadi ASN. Mereka juga bisa diberhentikan secara terhormat seperti 51 orang pegawai lainnya jika tidak lulus pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

51 Orang pegawai KPK tersebut akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November mendatang. Meski demikian, sejauh ini sudah ada sekitar 8 pegawai tidak lolos TWK menolak untuk mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait