Dokter Richard Lee Ditangkap Diduga Terkait Laporan Kartika Putri, Pengacara Curiga Kriminalisasi
Instagram/dr.richard_lee
Selebriti

Penangkapan dokter Richard Lee diduga terkait masalah dengan Kartika Putri rupanya menuai keprihatinan dari pihak kuasa hukum, Razman Nasution. Menurut Razman, kliennya terkesan dikriminalisasi disaat ditangkap dalam kondisi sakit.

WowKeren - Pengacara Razman Nasution buka suara soal kliennya, dr. Richard Lee, yang ditangkap paksa oleh polisi. Dokter yang kerap membuat video review di YouTube soal produk kecantikan abal-abal itu diamankan di Palembang diduga ada kaitan dengan Kartika Putri.

"Saat ini laporan dr. Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir," kata Razman di rumah dr. Richard di Palembang, 11 Agustus. "Laporannya juga soal UU ITE."

Razman mempertanyakan soal penangkapan itu dilakukan karena Richard sudah resmi jadi tersangka Polda Metro Jaya. Ia mengaku kaget karena selama ini tak diberitahu soal status Richard sebagai tersangka itu.

"Klien saya belum berstatus tersangka," tegas Razman di depan awak media. "Belum ada pemberitahuan baik pada saya atau pihak klien saya."


Razman juga sempat menyayangkan penangkapan Richard yang cukup heboh. Ia menilai kalau Richard bukan sosok teroris yang sampai harus ditangkap paksa.

"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," kata Razman. "Yang anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka. Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?"

Razman lantas membeberkan fakta mengejutkan kalau petugas awalnya hanya berniat memeriksa ponsel Richard. Namun mendadak Richard malah dibawa paksa oleh petugas. Razman pun berniat mengadukan masalah ini jika terjadi sesuatu pada Richard.

"Saya dapat kabar penangkapan itu jam 07.00 tadi. Makanya langsung saya hubungi penyidiknya. Katanya tidak dibawa, tapi justru dokter Richard-nya dibawa. Padahal saya sudah bilang ke penyidiknya tunggu saya. Saya akan sampai di Palembang sore nanti. Saya ini kuasa hukumnya," kata Razman. "Klien saya dibawa kemana, saya tidak tahu. Dia juga tidak boleh ada pendamping. Padahal pinggangnya baru sakit. Terjadi apa-apa pada dia, saya akan tuntut kalian (aparat). Saya akan bawa persoalan ini sampai ke Kompolnas, Kapolri, komisi III DPR RI dan pak presiden."

Yang mengejutkan, Razman tak tahu keberadaan Richard saat ini. "Apakah dia dibawa lewat jalur darat atau udara, kami tidak tahu. Dimana keberadaannya juga tidak tahu. Karena itu akan kami pertimbangan apakah ini akan kami ajukan permintaan gelar perkara sesuai dengan peraturan pak kapolri atau apakah kami akan lakukan praperadilan. Itu akan kami pertimbangkan," tutur Razman.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait