Arab Saudi Buka Umrah 2021, Jemaah Indonesia Tetap Ditolak Masuk
AP Photo/Amr Nabil
Nasional

Konsul Haji dan Umrah KJRI Jeddah menerangkan bahwa Indonesia masih masuk daftar suspend sehingga tidak bisa mengirimkan jemaah Umrah ke Arab Saudi.

WowKeren - Arab Saudi mulai membuka kembali ibadah Haji dan Umrah meski masih pandemi COVID-19. Namun terdapat beberapa peraturan ketat demi mencegah terjadinya penyebaran wabah secara besar-besaran, seperti syarat vaksinasi.

Arab Saudi pun sudah memetakan negara mana saja yang boleh mengirimkan jemaahnya untuk ibadah Haji dan Umrah. Sayangnya, Indonesia ternyata tidak termasuk dalam daftar negara yang diperkenankan mengirimkan jemaah Umrah.

"Terkait masalah Umrah masih belum bisa terealisasi disebabkan beberapa hal," kata Konsul Haji dan Umrah KJRI Jeddah, Endang Jumali kepada Kompas pada Kamis (12/8). Menurut Endang, keputusan ini diambil setelah KJRI Jeddah melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Bidang Haji dan Umrah Arab Saudi pada Rabu (11/8) kemarin.

Arab Saudi memasukkan setidaknya sepuluh negara dalam daftar suspend, termasuk Indonesia. Kemudian alasan lain adalah karena kasus COVID-19 di Tanah air yang masih tinggi, ditambah dengan status vaksin Sinoavc yang masih dianalisis Kementerian Kesehatan Arab Saudi.


Apalagi karena vaksin Sinovac sendiri merupakan yang paling banyak dipakai di Indonesia. "Insya Allah dalam waktu dekat sudah diakui dan boleh digunakan untuk Umrah," kata Endah.

Kepada Kompas pada Senin (9/8) kemarin juga menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi baru mengakui empat jenis vaksin, yakni Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca. Dengan demikian hanya mereka yang sudah menerima vaksin dengan merek tersebut yang boleh terbang ke Arab Saudi.

"Untuk ke negara ketiga (karantina) tidak mungkin dilakukan karena untuk visa Umrah Indonesia masih diblok di sistem," terang Endang. Hal ini sejalan dengan hasil pertemuan pada Rabu (11/8) kemarin bahwa Arab Saudi tidak menyarankan penerbangan melalui negara ketiga.

Pertemuan juga membahas soal teknis pelaksanaan. Seperti bus yang diisi maksimal 50 persen, per kamar penginapan hanya diisi dua orang, serta tambahan asuransi sebesar SAR25 di luar asuransi SAR189 yang sebelumnya telah didapatkan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait