Kebebasan Dokter Richard Lee Dinstruksikan Langsung Oleh Kapolri?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Dokter Richard Lee dibebaskan dari tahanan meski kini statusnya jadi tersangka. Pengacara Richard Lee pun menyampaikan banyak terima kasih pada Kapolri atas bebasnya sang klien.

WowKeren - Setelah memicu kehebohan di media, dokter spesialis kecantikan, Richard Lee akhirnya dibebaskan. Seperti diketahui dokter Richard Lee sebelumnya dijemput paksa dan ditahan oleh polisi hingga akhirnya ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pengilanan barang bukti. Lantas, kenapa Richard Lee bisa bebas meski kini sudah berstatus tersangka?

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution pun buka suara mengenai hal tersebut. Ditemui ketika menjemput dokter Richard Lee usai bebas. Ramzan menyampaikan rasa terima kasihnya pada Kapolri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. Ramzan pun mengisyaratkan adanya peran Kapolri dalam kebebasan Richard Lee.

"Pertama saya mengucapkan Terima kasih kepada bapak Kapolri, bapak Listyo Sigit yang telah mengatensikan kejadian perkara kasus klien saya," jelas Ramzan saat ditemui WowKeren di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8). "Alhamdulillah, malam hari ini, klien saya tidak ditahan dan atas atensi Kapolri dan atas perintah Kapolro, maka klien saya tidak ditahan."

Razman juga menyatakan bahwa ia dan dokter Richard Lee siap untuk menghadapi kasus tersebut di pengadilan. Mereka bakal terus berjuang.


"Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, akun menggunakan orang lain, yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh penyidik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," beber Razman.

dalam kesempatan itu, Ramzan juga turut membahas soal masalah dokter Richard Lee dan Kartika Putri. Ramzan menjelaskan bahwa untuk kasus tersebut, hingga sekarang masih dalam proses penyidikan. Untuk itu, pihak Richard Lee pun masih membuka kesempatan untuk berdamai dengan lebar.

Mengenai laporan Karput. Klien saya tidak berkeberatan untuk perdamaian. Laporan Karput masih dalam proses penyidikan dan klien saya belum tersangka. Laporan klien saya di Polda Sumsel itu juga dalam proses dan insyaAllah akan digelar," tuturnya.

"Kami harap mari saudara Karput cari langkah perdamaian. Ini keinginan kita bahwa tidak ada yang tercededai saya pro, polisi pro, klien juga," pungkas Hamzah.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait