Penerapan PPKM Di Sumbar Dinilai Tak Beri Dampak Signifikan, Banyak Warga Abai Prokes
pixabay/ilustrasi
Nasional

Dalam mengatasi pandemi COVID-19, pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan, salah satunya yakni PPKM Level 4. Akan tetapi, masih ada beberapa daerah yang dinilai tidak menerapkannya dengan baik.

WowKeren - Kasus COVID-19 di Indonesia hingga saat ini diketahui masih tinggi. Sejumlah daerah bahkan dinilai sebagai sumber yang menyumbang kasus COVID-19 nasional tertinggi.

Sementara itu, pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19, menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Akan tetapi, kebijakan ini tampaknya tidak memberikan dampak signifikan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Selain itu, lantas tidak berpengaruh terhadap penerapan protokol kesehatan.

Sebagai informasi, dari 19 Kabupaten/Kota di Sumbar, Padang merupakan satu-satunya daerah yang masih berstatus level 4 dalam penerapan PPKM. Berdasarkan CNNIndonesia.com, di pasar raya Kota Padang, masih banyak warga yang diketahui tidak mengenakan masker pada saat beraktivitas. Bahkan masih saja ada orang yang tidak percaya dengan COVID-19.

Pasar Raya Padang sendiri merupakan pasar tradisional terbesar di Sumbar. Meski aktivitas tidak sepadat seperti biasanya, tetapi masih menjadi pusat pertemuan dan transaksi antara pedagang dengan pembeli dari berbagai daerah.


Hal itu pun menjadi perhatian dari Staf Ahli Menteri Kesehatan yakni dr. Andani Eka Putra yang mengatakan penerapan prokes yang tidak maksimal itu disebabkan oleh ketidakjelasan regulasi dari pemerintah daerah (pemda). Menurutnya, belakangan ini banyak warga Sumbar yang tidak lagi memakai masker.

"Hari ini Sumbar tidak ada yang menggunakan masker, bahkan dinilai aneh menggunakan masker ke tempat ramai, seperti alien," tutur Andani kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/8).

Andani pun menegaskan bahwa hal itu terjadi akibat ketidakseriusan pemda di setiap Kabupaten/Kota dalam menangani pandemi COVID-19. "Masalahnya, saat ini tidak banyak Bupati atau Wali Kota yang patuh dan mau menjalani prokes, atau inti permasalahannya itu berada di hulu pemerintahan yang tidak patuh dan mau," tegas Andani.

Lebih lajut, Andani menerangkan bahwa Gubernur harus segara mengambil sikap dengan membuat bentuk regulasi peraturan yang lebih tegas. Sehingga, keadaan seperti itu bisa segera berakhir dan menerapkan kebijakan pemerintah pusat dengan baik.

"Jika dibiarkan seperti ini dari waktu ke waktu, maka jumlah orang meninggal akibat COVID-19, baik yang tercatat maupun tidak akan semakin banyak," tandas Andani. "Bahkan jumlah angka kematian akan semakin tinggi meskipun jumlah kenaikan positif COVID-19 sudah mulai berkurang."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait