DKI Jakarta Berhasil Masuk Zona Hijau, Kini Wilayah Ini Kembali Zona Merah COVID-19
Instagram/dishubdkijakarta
Nasional

Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta mengumumkan bahwa wilayah Ibu Kota telah berhasil keluar dari zona merah COVID-19. Meski demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap waspada agar wilayahnya tidak kembali masuk zona merah.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, DKI Jakarta telah berhasil keluar dari zona merah COVID-19. Hal ini terlihat dari penurunan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR). Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Akan tetapi, salah satu wilayah DKI Jakarta yang sebelumnya juga berhasil keluar dari zona merah, kini kembali menjadi wilayah berbahaya COVID-19. Adapun wilayah tersebut adalah Petamburan.

Mengenai kembali menjadi zona merah, telah dikonfirmasi oleh Lurah setempat, Setiyanto. Salah satu faktor yang membuat Petamburan menjadi zona merah adalah masih ada belasan warga yang belum divaksinasi COVID-19.

"Di wilayah Kelurahan Petamburan ada 16.522 warga yang belum mendapat vaksin COVID-19," ungkap Setiyanto kepada wartawan, Rabu (18/8). Maka dari itu, Setiyanto menegaskan akan mempercepat vaksinasi kepada warganya agar bisa kembali menekan angka penyebaran COVID-19.


Lebih lanjut, Setiyanto menerangkan bahwa berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), jumlah sasaran vaksinasi COVID-19 bagi warga Petamburan mencapai sekitar 33.271 orang. Akan tetapi yang telah divaksinasi baru mencapai 16.749 orang.

Maka dari itu, Setiyanto mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan vaksinasi dengan cara mensosialisasikan kepada warga Petamburan. "Target sementara wilayah Petamburan ini harus bebas dari zona merah, minimal zona kuning," imbuhnya.

"Sejauh ini mungkin warga Petamburan masih belum paham vaksin COVID-19, jadi kami akan terus mengedukasi warga tentang vaksin ini," terang Setiyanto.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menuturkan bahwa wilayahnya sempat terbebas dari zona merah dan oranye COVID-19. Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Berkat PPKM Level 4, Jakarta Pusat, terbebas dari zona merah dan oranye penyebaran virus COVID-19," beber Dhany kepada Tribunnews.com, Senin (16/8). "Sekarang tinggal zona hiau dan kuning saja, tapi lebih banyak zona hijaunya ya."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait