Divonis 3 Tahun Penjara, Seungri Dikabarkan Bakal Ajukan Banding Atas Hukumannya
Selebriti

Meski vonis tiga tahun penjara yang diterimanya diprotes terlalu singkat, Seungri dikabarkan tengah bersiap untuk mengajukan banding. Simak berita lengkapnya berikut ini.

WowKeren - Seungri mantan personel Big Bang tampaknya tak puas dengan putusan hakim atas kasus prostitusi yang menerpanya. Karena meski vonis tiga tahunnya menuai banyak protes, dia berencana untuk mengajukan banding.

Hal itu diungkapkan oleh perwakilan hukum Seungri melalui pernyataan singkat dengan Maeil Business Star Today. "Ada rencana untuk mengajukan banding," ujar perwakilan hukum Seungri sebagaimana dilaporkan Maeil Business Star Today pada Rabu (18/8).

Keinginan itu tidak terlalu mengejutkan. Karena selama persidangan yang berlangsung lebih dari 10 bulan, Seungri terus menerus membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya. Laporan itu juga menyatakan bahwa penolakan konstan Seungri merupakan indikasi yang jelas bahwa dia tidak pernah berniat menerima hukuman dari hakim.

Meski demikian, Seungri dan kuasa hukumnya belum mengajukan banding secara resmi. Mereka memiliki waktu hingga 10 hari sejak tanggal putusannya untuk mengumpulkan berkas-berkas terkait jika ingin melangkah ke tahap tersebut.


Sebelumnya, Seungri divonis 3 tahun penjara atas keterlibatannya dalam skandal Burning Sun yang terjadi pada tahun 2019. Mantan idol itu didakwa dengan 9 dakwaan berbeda, termasuk menengahi prostitusi, penggelapan, menyebarkan konten yang direkam secara ilegal, perjudian dan lain-lain.

Setelah dua tahun dan 10 bulan persidangan yang panjang, Seungri akhirnya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar 1,15 miliar won (sekitar Rp 14,3 miliar).

Menurut putusan pengadilan pertama, Seungri akan dipindahkan dari dinas militer aktif ke kerja masa perang di bawah Keputusan Penegakan Undang-Undang Dinas Militer. Dengan kata lain, Seungri dipaksa berhenti dari wajib militernya.

Namun jika Seungri mengajukan banding, kemungkinan besar dia akan menjalani wajib militernya secara penuh. Masa hukuman penjara sebelum keputusan akhir dianggap sebagai wajib militer normal. Jadi jika Seungri menjalani proses banding sekitar sebulan sebelum akhir wajib militernya, dia dapat diberhentikan secara normal.

Seungri yang dijatuhi hukuman sedikit lebih ringan dari tuntutan lima tahun jaksa, saat ini ditahan di ruang tahanan Kepolisian Militer Divisi ke-55. Karena berita tentang kasus hukum Seungri diperkirakan masih akan berlanjut, pastikan untuk memantau update-nya di sini ya.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru