KPK OTT Bupati Probolinggo, 10 Orang Diamankan Imbas Dugaan Terlibat Jual Beli Jabatan
kpk.go.id
Nasional

KPK melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur. Kini terdapat 10 orang yang ditangkap, termasuk Bupati Probolinggo dan seorang anggota DPR RI F-NasDem.

WowKeren - Giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri dkk sempat dikritik karena terlalu sedikit. Dan secara mengejutkan, KPK baru saja menggelar OTT terhadap kepala daerah di Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten Probolinggo dengan dugaan terlibat kasus jual beli jabatan pemilihan kepala desa di Probolinggo.

"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (30/8). "Yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur."

Meski awalnya KPK mengaku tidak bisa menginformasikan siapa-siapa saja yang ditindak dalam OTT ini, belakangan terungkap terdapat setidaknya dua pejabat yang ditangkap. Yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Nasional Demokrat, Hasan Aminuddin.

Puput Tantriana merupakan bupati yang menjabat di Probolinggo sejak 2013 dan sedang menjalankan periode kedua pemerintahannya. Sedangkan sang suami sebelumnya juga pernah menjadi Bupati Probolinggo selama 2 periode, sebelum melangkah ke Senayan sebagai wakil rakyat.


Perihal OTT ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Kendati demikian, Ghufron mengaku belum bisa merinci lebih lanjut kronologi hingga detail OTT yang dilakukan.

"Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan," kata Ghufron. "Selanjutnya nanti akan kami release."

Kabar lain menyebut, total terdapat 10 orang yang ditangkap dan kini sedang diperiksa di Polda Jatim tersebut. Delapan lain yang ditangkap adalah FR, PJK, PR, IS, DK, MR, SM, dan HC.

Dalam OTT itu pun diduga diamankan uang senilai Rp360 juta. Hingga kini Puput dan suaminya masih berstatus sebagai terperiksa, dengan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka berikutnya apakah menjadi tersangka atau tidak.

Disebutkan pula bahwa yang melakukan OTT ini adalah satuan tugas di bawah pimpinan pegawai nonaktif imbas gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Harun Al Rasyid. Meski sudah nonaktif, Harun disebut masih memberi masukan sampai satgas berhasil melakukan OTT.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait