Ini Pesan Dewi Persik Untuk Saiful Jamil Yang Akan Bebas Dari Penjara Besok
Instagram/dewiperssikreal.new
Selebriti

Saiful Jamil dapat pesan dari sang mantan istri, Dewi Persik, yang akan bebas dari penjara besok, Kamis (2/9). Lantas seperti apa pesan Depe untuk Saiful itu?

WowKeren - Mantan pasangan suami istri Dewi Persik dan Saiful Jamil kembali mencuri perhatian publik. Yang mana, Depe baru saja menyampaikan pesan serta dukungannya kepada Saiful yang akan bebas dari penjara besok, Kamis (2/9).

Sebagai mantan istri, Depe berpesan kepada Saiful untuk tak risau akan pandangan negatif publik kepadanya. Depe berharap setelah menghirup udara bebas, Saiful tak merasa takut ataupun tersisih akan keberadaan orang lain di sekitarnya.

"Jadi nggak usah dipikirin pandangan negatif. Jangan sampe down dan jangan sampe merasa takut dan jangan sampe tersisih," kata Depe kepada Halo Selebriti pada Rabu (1/9).

Depe mengimbau agar Saiful tetep berpikir positif apapun yang terjadi di luar nanti. Ia berharap sang mantan suami menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya. "Dan tetap (berpikir) positif," seru Depe.

Menurut Depe, yang lalu biarlah berlalu. Sebaliknya, perempuan berusia 35 tahun itu meminta Saiful untuk kembali membuka lembaran baru dan melupakan luka di masa lalu.


Depe berdoa agar mantan suaminya itu senantiasa dikelilingi orang-orang yang positif dan tulus mencintai Saiful Jamil. Depe pun mengaku turut bahagia dengan kabar Saiful akan bebas besok pagi.

"Biarkan semua yang berlalu biarlah berlalu," tutur Depe. "Dan mudah-mudahan dikelilingi orang-orang yang positif, yang tulus dan sayang sama Mas Saipul."

Seperti diketahui, Saiful Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saiful Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saiful Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya. Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saiful Jamil adalah 8 tahun penjara.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait