Sama-Sama Eks Suami Dewi Persik, Aldi Taher Bikin Lagu Sambut Kebebasan Saiful Jamil
Instagram
Selebriti

Aldi Taher membuat lagu spesial untuk Saiful Jamil yang bebas penjara pada hari ini, Kamis (2/9). Dalam lagunya, Aldi memberi semangat dan dukungan agar Saiful Jamil terus berkarya.

WowKeren - Aldi Taher tak ketinggalan menyambut kekebasan Saiful Jamil dari penjara pada hari ini, Kamis (2/9). Aldi yang juga merupakan mantan suami Dewi Persik sama seperti Saiful Jamil ini menyanyikan lagu spesial untuk sang pedangdut.

Sebelum bernyanyi, Aldi menyampaikan rasa turut senang Saiful Jamil telah bebas dari penjara. Ia juga memberi semangat dan dukungan agar Saiful Jamil tetap berkarya di dunia hiburan Tanah Air yang telah membesarkan namanya.

"Saya sebagai adik kedua bang Saiful Jamil, dan juga mewakili adik ketiga Angga Wijaya, dari persatuan, ikatan mantan suami dan suami Dewi Persik, mengucapkan selamat bang Ipul, Alhamdulillah sudah bebas, InsyaAllah terus berkarya dan semangat, ada lagu untuk Bang Ipul, I love you Bang Ipul," kata Aldi Taher dalam video yang diunggah di akun Instagram pada Kamis (2/9).

Aldi kemudian menyanyikan lagu yang dibuatnya sebagai sambutan kebebasan Saiful Jamil. Lagu tersebut berisi ungkapan cinta dan semangat agar Saiful Jamil terus berkarya. Lewat lagu tersebut Aldi juga mengatakan tak sabar menanti karya terbaru Saiful Jamil.


Di kesempatan tersebut, Aldi tampak bernyanyi sembari memainkan gitar kecil. Ia juga memakai kacamata trendi. "ALHAMDULILLAH 'i love you pul bang ipul' selamat abangku @syaifuljamiljamil TERUS BERKARYA BANG," tulis Aldi di bagian caption.

Photo-INFO

Instagram

Sementara itu netizen juga turut mengucapkan syukur karena Saiful Jamil telah bebas dari penjara. Ada juga netizen yang berkomentar soal status Aldi dan Saiful Jamil yang sama-sama merupakan mantan suami Dewi Persik.

"Alhamdllh bang ipul dah bebas.temen bang aldy taher alias mantan bha deve dua2na," kata akun @muba***. "Iksd = ikatan mantan suami dewi persik," sambung akun @opiq***.

Seperti diketahui, Saiful Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara. Pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya. Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru