Turut Turun Tangan Soal Kasus Pelecehan Seksual, Komnas HAM Bakal Surati KPI Dan Kepolisian
https://www.komnasham.go.id/
Nasional

Buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai KPI saat ini tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Sebelumnya, kepolisian sempat menolak laporan korban.

WowKeren - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat ini ini tengah ditangani oleh pihak berwajib. Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menangni kasus tersebut.

Komnas HAM menyebut bahwa pihaknya akan menyurati KPI dan Kepolisian terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai yang dilakukan oleh rekan kerjanya. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa surat tersebut rencananya bakal dikirim Senin pekan depan.

"Kami akan berkirim surat hari Senin (6/9) atau Selasa (7/9), ke KPI atau kepolisian, jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan dengan detail-detail yang tadi saya sampaikan, terus harapannya ya berdua bisa merespons dengan cepat," terang Beka di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat (3/9). "Jadi progresnya atau kemajuannya juga dengan cepat bisa kita jalani."

Sementara kepada KPI, Komnas HAM akan meminta keterangan terkait upaya yang dilakukan untuk merespons peristiwa dugaan pelecahan seksual dan perundungan tersebut. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat korban mengalaminya berkali-kali dan dilakukan oleh rekan kerjanya.


Kemudian, Komnas HAM juga akan mencari siapa yang harus bertanggungjawab atas kasus tersebut. "Soal SOP mereka dalam menghadapi kasus yang ada," imbuhnya.

Sedangkan kepada kepolisian, kata Beka, Komnas HAM akan menindaklanjuti terkait dengan MS yang telah melapor namun sempat ditolak. Akan tetapi, sekarang laporan dari MS selaku korban telah diterima oleh kepolisian.

"Kami ingin mendapat keterangan perkembangannya seperti apa, langkah-langkah dari kepolisian seperti apa," tegas Beka. "Pasalnya, apa yang akan dikenakan, kemudian rencana ke depan dari kepolisian yang akan dilakukan."

Di sisi lain, polisi akan segera memeriksa 5 orang terduga pelaku. Adapun terduga pelaku tersebut berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL. Menurut polisi, sebenarnya terduga tersangka ada 7 orang, namun pelapor hanya menyebut 5 orang.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru