Menkes Tutup Data Pejabat di PeduliLindungi Usai Sertifikat Vaksin Jokowi Tersebar
Instagram/sekretariat.kabinet
Nasional

Akses sertifikat vaksin di PeduliLindungi dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat. Namun kemudahan tersebut malah berujung beredarnya sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo.

WowKeren - Belakangan media sosial digegerkan dengan beredarnya sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo. Usut punya usut, "bocornya" sertifikat vaksin ini imbas mudahnya mengakses berkas terkait dengan bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di PeduliLindungi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun ikut angkat bicara perihal masalah ini. Dan ditegaskan Budi Gunadi, kini pemerintah sudah menutup semua data para pejabat terkait informasi yang bisa diakses di PeduliLindungi.

"Sejak tadi malam sudah terinfo soal ini (akses terhadap NIK Presiden Jokowi)," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/9). "Sekarang sudah dirapikan. Data para pejabat ditutup."

Dijelaskan Budi Gunadi, aplikasi PeduliLindungi didesain semudah mungkin agar semua warga bisa melakukan pengecekan status vaksinasi atau hasil tes laboratorium. "Misalnya juga saat check in di mal, kami dapat banyak masukan kalau orang datang (dalam posisi) enggak tahu statusnya," ujar Budi Gunadi.


"(Kalau) ditolak (karena tidak tahu statusnya), rakyat enggak nyaman," imbuh mantan Wakil Menteri BUMN tersebut. "Karena itu kita buka kesempatan masyarakat untuk mengecek."

Diketahui untuk bisa mengakses catatan soal vaksinasi COVID-19 di PeduliLindungi bisa dilakukan hanya dengan memasukkan NIK. Sedangkan di sisi lain, NIK para pejabat termasuk Jokowi tergolong mudah diakses, salah satunya lewat situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencantumkan NIK sang RI 1 untuk keperluan administrasi dalam Pemilihan Presiden.

"Kita menyadari itu, kita tutup (akses data) beberapa pejabat," tegas Budi Gunadi. "Yang data pribadinya sudah terbuka, kita akan tutup."

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, juga sempat mengomentari fenomena ini. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak "iseng" dan menekankan pentingnya kerahasiaan data pribadi setiap warga negara.

"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," terang Zudan lewat pesan singkat.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru