Pemerintah Ungkap Kronologi Sertifikat Vaksin COVID-19 Jokowi Bocor, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku
Nasional

Buntut dari tersebar luasnya sertifikat dan NIK Jokowi, membuat polisi akhirnya menangkap pelaku yang berkaitan dengan pembobolan tersebut. Pemerintah menegaskan akan terus mengawasi.

WowKeren - Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan tersebarnya vaksin COVID-19 yang diduga milik Presiden Joko Widodo. Hal ini pun telah mendapat tanggapan dari Jubir Presiden hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menerangkan mengenai awal mula kebocoran sertifikat COVID-19 milik Jokowi. Adapun sertifikat ini didapatkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Akses pihak-pihak tertentu terhadap sertifikat vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Jokowi dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat vaksinasi COVID-19 yang tersedia pada sistem PeduliLindungi," tutur Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan bersama Kemenkes dan BSSN, Jumat (3/9).

Saat ini, pemerintah telah menyatakan bahwa fitur pengecekan sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi telah diubah. Saat ini ada lima parameter untuk mengecek vaksinasi yakni nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin dan jenis vaksin.

Johnny menyebut bahwa NIK serta tanggal vaksinasi COVID-19 itu bukan bocor dari aplikasi PeduliLindungi, melainkan dari situs KPU dan pemberitaan. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa telah ada migrasi sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional (PDN) sejak 28 Agustus lalu.


Adapun migrasi itu meliputi sistem, layanan aplikasi, dan database aplikasi tersebut. "Migrasi turut dilakukan terhadap Sistem Aplikasi SiLacak dan Sistem Aplikasi PCare," imbuhnya.

Pemerintah sendiri saat ini menyatakan bakal terus mengawasi secara serius pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan data pribadi. Selain itu, pemerintah juga menyatakan telah melakukan penanganan dugaan kebocoran data.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pembobol data NIK dan sertifikat vaksinasi COVID-19 di aplikasi PeduliLindungi. Penangkapan ini terungkap ketika NIK dan sertifikat vaksin Jokowi bocor.

Dua tersangka itu diketahui berinisial FH (23) yang merupakan seorang karyawan swasta dengan pendidikan SLTA. Kedua berinisial HH (30) yang merupakan staf tata usaha di Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara, dengan pendidikan SD.

"Pelaku dua orang, yang satu bertugas jadi marketing yang jual akun ke masyarakat lewat akun Facebook dan setelah mendapatkan pesanan pelaku berikutnya membuatkan," terang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro, Jumat (3/9).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait