Terduga Pelaku Pelecehan-Perundungan di KPI Berdalih Bercanda, Sebut Korban Baper
kpi.go.id
Nasional

Kuasa hukum terduga pelaku menyatakan yang dilakukan kliennya sebatas bercanda yang tampaknya ditanggapi berbeda oleh korban. Terduga pelaku pun membantah pelecehan seksual yang terjadi.

WowKeren - Perkembangan investigasi kasus dugaan perundungan dan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terus diawasi masyarakat Indonesia. Termasuk dengan wacana pengacara terduga pelaku untuk melaporkan balik korban MS lantaran semua tuduhan yang beredar di media sosial minim bukti.

Pengacara terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena, menyatakan bahwa tidak ada bukti maupun pengakuan dari kliennya soal pelecehan yang terjadi. "Sejauh ini yang kami temukan, peristiwa itu tidak ada. Peristiwa (pelecehan seksual) di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apapun," jelas Tegar.

Anton selaku kuasa hukum terduga pelaku RM juga menyampaikan hal serupa. "Baik kejadian 2015 (pelecehan seksual) dan 2017 (melemparkan korban MS ke kolam renang saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor) itu semuanya tidak dapat dibuktikan dan teman-teman merasa tidak pernah melakukan," tegas Anton, dikutip pada Selasa (7/9).

Malah pengacara terduga pelaku menyatakan, tindakan yang diterima MS merupakan bercandaan yang dalam batas wajar. Namun MS dinilai terlalu terbawa perasaan alias baper sehingga membawa masalah ini ke hadapan publik dan ranah hukum.


"Kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan, kemudian ceng-cenganlah bahasa kita, itu hal yang biasa. Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya ada yang mau makan (atau) titip beli makan," ujar Anton.

"Ini masalah mungkin persepsi atau baper-lah mungkin ya. Tapi kami sayangkan. Kalau dia fair, tidak suka, di saat itu dong dia tegur," imbuh Anton.

Perundungan yang dialami MS, ditambahkan Teguh, juga merupakan hal biasa sebagaimana umumnya rekan kerja sekantor. "Sejauh ini yang kami tahu ada peristiwa-peristiwa biasa yang pernah kita alami," ujarnya.

"Seperti senggol-senggolan, ketawa, responsnya biasa. Yang kayak gitu-gitu yang terjadi. Tapi persepsi yang ditangkap oleh pelapor berbeda," lanjut Teguh.

Hingga berita ini ditulis belum ada kepastian apakah MS benar akan dilaporkan balik atau tidak. Di sisi lain, Komnas HAM mengecam dalih bercanda yang disampaikan terduga pelaku atas perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait