Winda Viska Luruskan Kabar Suami Tajir Diperiksa KPK Soal Kasus Suap 250 Miliar
Instagram/windaviska
Selebriti

Winda Viska merasa bingung karena sang suami, Mulyadi Tan, mendadak viral diberitakan telah diperiksa KPK terkait suap Rp250 miliar. Winda lantas menjelaskan alasan Mulyadi diperiksa KPK.

WowKeren - Winda Viska dan suami tajir, Mulyadi Tan, sudah menikah sejak 2013. Dari pernikahan itu, Winda dan Mulyadi dikaruniai tiga anak yang menggemaskan.

Selama ini, kehidupan rumah tangga Winda dan Mulyadi bebas sorotan. Bahkan suami Winda dikenal punya imej yang positif. Tak cuma tajir, pengusaha asal Bintan itu juga seorang mualaf yang taat.

Sayangnya baru-baru ini, beredar kabar jika Mulyadi diperiksa KPK terkait kasus suap 250 miliar. Menanggapi hal itu, Winda buka suara. Ia cukup kaget dengan pemberitaan yang beredar.

Winda menegaskan kalau sang suami cuma dijadikan saksi dalam kasus suap yang dilakukan pihak lain. Ia pun bingung karena sang suami malah lebih disorot oleh media.


"Kalau mengenai kasus, itu kan bukan kasus suami saya. Kasusnya orang, suami saya sebagai saksi," ujar Winda pada Suara.com. "Baca headline, malah saya yang bingung. Kenapa fokusnya jadi suami dan saya."

Winda berusaha meluruskan agar tak ada kesalahpahaman di mata publik. "Agak blunder sebenarnya. Semoga bisa diluruskan," harapnya.

Winda juga membocorkan kalau ia dan suami sehat walafiat. Walaupun sebelumnya, Winda sempat dikabarkan emosi hingga tensinya tinggi. Ia rupanya curhat sampai harus minum obat tensi diduga usai membaca berita seputar sang suami yang berpotensi memicu kesalahpahaman.

"Malam-malam pada doyan bikin gue minum obat tensi!!! Perfect. Nggak semua hal bisa diubah. Tapi kalo udah meledak ya wajib banget disampaikan. Biar tensi nggak makin tinggi," tulisnya di InstaStory pada Rabu, 8 September.

Awalnya, Mulyadi menjalani pemeriksaan KPK pada Senin, 6 September, di Polres Tanjungpinang. Pengusaha 36 tahun ini dijadikan saksi atas kasus korupsi Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi.

Nantinya, Mulyadi juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK di Jakarta. "Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta,” kata Ali Fikri, PLT Jubir KPK.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru