Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh pegawai KPI itu, masih didalami oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, muncul kabar adanya permintaan berdamai dari pihak terduga pelaku.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 13 September 2021 - 13:26 WIB
WowKeren - Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) itu saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Adapun pelecehan seksual dan perundungan itu dilakukan oleh rekan kerjanya sesama jenis.
Di tengah proses kasus perkara yang tengah bergulir di pihak kepolisian, sempat muncul kabar bahwa adanya dugaan intervensi terhadap korban untuk mencabut laporan dan berdamai. Hal ini lantas dibantah oleh pihak KPI yang membuat pernyataan melalui akun Instagram resminya, @kpipusat.
"KPI menegaskan, tidak ada tekanan, intervensi atau upaya apapun oleh KPI dalam penyelesaian kasus ini selain diselesaikan melalui jalur hukum," tulis KPI di Instagram, Senin (13/9).
Kemudian, KPI menegaskan kepada pihak terkait untuk tidak saling melempar opini di ranah publik. Pihaknya meminta agar semua bisa mengikuti proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
"Semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus ini agar dapat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan tidak beropini serta mengambil kesimpulan atas hasil penyelidikan yang sedang berlangsung demi menjaga suasana psikologis korban," jelas KPI.
Dalam pernyataan yang ditulis melalui akun Instagram itu, KPI juga menyebut bahwa pihaknya mendukung penuh seluruh proses hukum yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga menyebut telah mendampingi korban yakni MS dalam melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat pada tanggal 1 September lalu.
Adapun kabar mengenai adanya intervensi dalam kasus pelecehan seksual dan perundungan terhadap korban, itu diungkapkan oleh kuasa hukum MS. Menurutnya, terduga pelaku menghubungi kliennya dan mengajaknya untuk berdamai. "Diminta menandatangani surat perdamaian," terang Mehbob kepada Kumparan, Jumat (10/9).
Sementara itu, pihak kepolisian hingga saat ini masih terus mendalami kasus pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai KPI yang dilakukan oleh rekan kerjanya. Selain itu, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turun tangan dalam kasus tersebut.
(wk/tiar)