Wajib PeduliLindungi Dinilai Diskriminasi, Ketua Satgas COVID-19 Janji Beri Fasilitas Khusus
Twitter/BNPB_Indonesia
Nasional

Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib mengakses fasilitas publik selama PPKM. Namun diketahui pula tidak semua masyarakat memiliki smartphone untuk menginstalnya.

WowKeren - Belakangan pemakaian PeduliLindungi untuk keperluan aktivitas di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kerap menuai kritik. Pasalnya tidak semua masyarakat memiliki smartphone untuk menginstal aplikasi tersebut sedangkan hampir semua fasilitas publik kini wajib diakses menggunakan PeduliLindungi.

Keresahan itu pun turut ditanggapi oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Ganip Warsito. Kala mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Banten, Ganip menjanjikan akan memfasilitasi masyarakat yang tidak memiliki gadget untuk tetap bisa mengakses PeduliLindungi.

"Memang untuk sementara yang bisa mengakses (PeduliLindungi) adalah yang memiliki gadget," tutur Ganip pada Kamis (16/9). "Tapi ke depan kami juga akan memfasilitasi bagi yang tidak memiliki smartphone."

Sedangkan untuk kebutuhan saat ini, apabila memang tidak memiliki smartphone, masyarakat masih bisa menunjukkan bukti vaksin COVID-19 secara fisik. Bukti fisik itu nantinya bisa digunakan untuk berkegiatan di berbagai ruang publik.


"Sudah diberikan juga bukti secara fisik, yaitu surat keterangan sudah melakukan vaksin. Bahkan sudah ada QR Code-nya di situ," ujar Ganip, dikutip pada Jumat (17/9). "Kemudian kalau yang sudah lengkap dua kali dosis, maka mendapatkan kartu vaksin."

Ganip pun menerangkan seberapa pentingnya pemakaian aplikasi PeduliLindungi di tengah wabah COVID-19 yang sudah mulai terkendali ini. Yakni agar pergerakan masyarakat di ruang publik dapat dipantau sehingga mencegah terjadinya kembali lonjakan kasus COVID-19 seperti beberapa waktu lalu.

"Terkait dengan penggunaannya ini memang untuk mencegah jangan sampai terjadi lonjakan yang demikian tinggi, seperti halnya kemarin. Aplikasi ini digunakan sebagai alat untuk berbagai fasilitas publik," terang Ganip.

"Semua yang sudah mendapat vaksin, baik dosis pertama maupun kedua, sudah bisa sebenarnya, sudah terakses di dalam PeduliLindungi," imbuhnya. Aplikasi ini pun bisa melacak masyarakat yang sudah melakukan tes PCR karena berbagai laboratorium sudah terkoneksi dengan New All Record (NAR).

"Aplikasi ini produk anak bangsa. Aplikasi ini sebagai backbone (tulang belakang) untuk kita bisa mengetahui warga negara kita atau warga kita yang sudah melaksanakan vaksin (COVID-19)," pungkasnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru